Esposin, SRAGEN—Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sragen langsung menerjunkan tim untuk survei lokasi jembatan penghubung Desa Jenggrik dan Desa Mojokerto yang ambrol, Sabtu (15/8). DPUPR akan melihat tingkat kerusakan jembatan tersebut untuk pengambilan kebijakan anggaran pembangunannya.
Kabid Bina Marga DPUPR Sragen Albert Pramono Soesanto saat dihubungi Solopos, Sabtu siang, menyampaikan DPUPR sudah merencanakan tiga langkah setelah mendapat laporan terkait jembatan rusak itu. Dia mengatakan tiga langkah itu terdiri atas mengecek status jalan, mengecek kondisi jembatan, dan rencana perbaikan jembatan. Dia mengatakan status jalannya memang jalan kabupaten.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Datangi Umbul Donga, Gibran-Teguh Napak Tilas Perjuangan Jokowi-Rudy
“Tinggal kerusakannya kategori ringan atau berat. Kalau rusak ringan bisa dianggarkan di pemeliharaan rutin di APBD Perubahan 2020. Kalau kerusakan berat maka bisa dianggarkan di APBD 2021. Untuk sementara penanganan darurat dulu diambilkan dari dana pemeliharaan rutin,” ujar Albert.
Pada 2013 lalu, jalur Jenggrik-Wonokerto itu sempat dilebarkan dengan anggaran dari DPUPR dengan menggunakan dana infrastruktur pedesaan PPIP Tahun 2013.
Konsumsi Internet di Karanganyar Selama Pandemi Naik 76 Persen, Ini Penyebabnya
Camat Kedawung, Sragen, Nugroho Dwi Wibowo, menyampaikan kondisi jembatan yang rusak itu sudah dilaporkan ke DPUPR. Dia menerangkan sebelumnya sudah ada gempil-gempil pada badan jembatan sisi timur dan retak dengan rongga sekitar 5 sentimeter dari sayap jembatan sampai ke fondasi jembatan.
“Saya sudah perintahkan desa untuk membuat MMT untuk pengalihan arus lalu lintas, khususnya roda empat. Kalau untuk kendaraan roda dua masih bisa,” tambahnya.
Desa Wisata Ketenger Suguhkan Pemandangan Alam Bak Swiss
Talut dan sayap jembatan di atas Sungai Jengkrik Kecamatam Kedawung, Sragen, ambrol pada Jumat (14/8/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. Padahal, jembatan tersebut diduga merupakan jembatan peninggalan Belanda. Jembatan itu menghubungkan Desa Jenggrik dan Desa Mojokerto, Kecamatan Kedawung, Sragen.