Esposin, WONOGIRI -- Dinas Perhubungan (Dishub) Wonogiri bakal mengikuti instruksi Kementerian Perhubungan terkait program
Kepala Dishub Wonogiri, Waluyo, mengatakan di Kabupaten Sukses sudah sangat jarang ditemui truk over dimension atau truk yang dimodifikasi agar dapat lebih banyak memuat muatan. Tetapi masih kerap ditemui truk over loading atau truk yang bermuatan melebihi kapasitasnya. Truk-truk tersebut biasanya truk pengangkut barang-barang material tambang, seperti pasir dan batu.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
“Tapi bukan berarti kami ini membiarkan begitu saja. Tentu secara prosedural kami sudah mengingatkan para sopir atau pemilik truk agar tidak menggunakan truk over dimension dan tidak mengangkut muatan yang melebihi kapasitas. Biasanya kami imbau mereka waktu mereka melakukan uji KIR. Selalu kami ingatkan,” kata Waluyo kepada Esposin, Jumat (16/12/2022).
Dia melanjutkan, pengendalian truk over loading di Wonogiri cukup sulit. Hal itu terjadi karena banyak faktor, salah satunya berupa efisiensi pengangkutan.
Jika hal tersebut dilarang, maka banyak yang terdampak. Misalnya, ada penambahan jumlah truk yang melintas di Wonogiri.
Baca Juga: Wonogiri Jadi Tempat Uji Coba Beli Solar Pakai QR Code, Organda: Bikin Ribet!Menyoal rencana Kementerian Perhubungan melarang truk ODOL pada 2023, Dishub Wonogiri akan mengikuti hal tersebut selama aturan serta petunjuk pelaksanaan dan teknisnya jelas.
“Kalau soal penindakan, itu sudah ranah dari kepolisian. Seperti yang sudah-sudah, kami akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menindaklanjuti aturan dari pusat,” ujar dia.
Kepala Bagian Operasi Satuan Lalu Lintas Polres Wonogiri, Iptu Sutarto, menyampaikan hal serupa. Aparat Satlantas Polres Wonogiri sudah sangat jarang menemukan truk over dimension. Sementara truk over loading masih ada yang melintas di jalan Wonogiri.
Baca Juga: Perkuat Sinyal TV Digital, Kemkominfo Diminta Bangun BTS di WonogiriSejauh ini, selama muatan itu tidak terlalu membahayakan, tindakan yang dilakukan polisi, yakni menegur dan mengimbau sopir agar mengangkut muatan sesuai kapasitas truk.