Langganan

Jelang Pelantikan DPRD Terpilih, Setwan Karanganyar Siapkan Jas Anggota

by Indah Septiyaning Wardani  - Espos.id Solopos  -  Senin, 8 Juli 2024 - 15:35 WIB

ESPOS.ID - Sekretaris Dewan (Sekwan) Karanganyar Mulyono saat diwawancara di Gedung DPRD pada Senin (8/7/2024). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Esposin, KARANGANYAR-DPRD Kabupaten Karanganyar akan menggelar hajatan besar pelantikan 45 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 pada 28 Agustus 2024.  Saat ini, Sekretariat Dewan (Setwan) mulai membagikan kain untuk jas baru pelantikan anggota DPRD terpilih.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Karanganyar Mulyono mengatakan masa jabatan anggota DPRD Karanganyar periode 2019-2024 akan berakhir pada 28 Agustus mendatang. Dengan berakhirnya jabatan tersebut, akan dilakukan pelantikan 45 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.

Advertisement

"Pelantikan anggota DPRD Karanganyar terpilih 2024 kita laksanakan sesuai dengan berakhirnya masa jabatan Dewan sekarang di 28 Agustus," kata dia ketika berbincang di Gedung DPRD setempat pada Senin (8/7/2024).

Mulyono mengatakan berbagai persiapan mulai dilakukan menjelang pelantikan anggota DPRD terpilih Karanganyar. Salah satunya menyiapkan setelan jas yang akan digunakan anggota Dewan terpilih. Menurutnya untuk pakaian pelantikan sudah mulai dikirimkan ke masing-masing anggota DPRD terpilih.

Advertisement

Mulyono mengatakan berbagai persiapan mulai dilakukan menjelang pelantikan anggota DPRD terpilih Karanganyar. Salah satunya menyiapkan setelan jas yang akan digunakan anggota Dewan terpilih. Menurutnya untuk pakaian pelantikan sudah mulai dikirimkan ke masing-masing anggota DPRD terpilih.

Selain berupa kain juga diberikan lengkap dengan ongkos jahit jas tersebut. Saat ditanya berapa anggaran untuk pengadaan kain jas pelantikan dan ongkos jahit yang diberikan, Mulyono tidak merincinya.

"Besaran anggarannya berapa, saya lupa. Kain sudah mulai kita berikan ke anggota Dewan terpilih. Untuk ongkos jahit nanti lewat rekening langsung," katanya.

Advertisement

"Besok [pelantikan] akan menjadi hajatan besar bagi DPRD Karanganyar. Kita perkirakan anggaran mencapai Rp500 juta," kata dia.

Selepas dilantik, Mulyono mengatakan anggota DPRD terpilih Karanganyar akan menetapkan pimpinan Dewan sementara. Pimpinan Dewan sementara ini, lanjutnya, sampai ada penetapan ketua dan wakil ketua DPRD. Dimana untuk penetapan ketua DPRD akan diisi oleh partai politik peraih suara tertinggi di Pemilu legislatif lalu. Kemudian tiga jabatan wakil ketua Dewan diisi oleh parpol peraoh suara tertinggi kedua, ketiga dan keempat.

"Siapa yang akan menempati kursi ketua dan wakil ketua Dewan kita akan menunggu data dari Komisi Pemilihan Umum [KPU]," katanya.

Advertisement

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar menetapkan 45 calon legislatif (caleg) terpilih periode 2024-2029.

Penetapan caleg terpilih berdasarkan perhitungan perolehan suara terbanyak hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Secara resmi penetapan 45 caleg terpilih dilakukan KPU Karanganyar dengan menggelar rapat pleno terbuka yang digelar di kantor Sekretariat KPU setempat pada Kamis (2/5/2024).

Rapat Pleno dihadiri lima komisioner KPU Karanganyar, seluruh partai politik (parpol) peserta pemilu dan Bawaslu. Berdasarkan pantauan Esposin, rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Daryono, yang juga dihadiri oleh Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi yang diwakili Asisten Pemerintahan Setda Karanganyar Yopy Eko Jati Wibowo.

Advertisement

Penetapan caleg terpilih dimulai dengan penetapan jumlah kursi DPRD setiap parpol di masing-masing daerah pemilihan (Dapil). Dengan ketentuan menetapkan jumlah suara sah di setiap dapil. Kemudian membagi suara sah parpol dengan bilangan pembagi satu diikuti pembagi angka ganjil berikutnya atau menggunakan metode Sainte Lague.

Daryono menyampaikan dari hasil perhitungan tersebut untuk Dapil I meliputi wilayah Karanganyar, Mojogedang, dan Matesih, PKB meraih satu kursi, PKS satu kursi, Partai Demokrat satu kursi, Partai Golkar tiga kursi, dan PDIP empat kursi. Kemudian Dapil II meliputi Karangpandan, Tawangmangu, Jenawi, Kerjo dan Ngargoyoso, masing-masing PKB meriah satu kursi, PKS satu kursi, Partai Demokrat satu kursi, Partai Golkar dua kursi, PDIP tiga kursi, PAN satu kursi dan Partai Gerindra satu kursi.

Di Dapil III meliputi Jumantono, Jumapolo, Jatiyoso, dan Jatipuro masing-masing untuk PKB meraih satu kursi, PKS satu kursi, Partai Demokrat satu kursi, Partai Golkar satu kursi, PDIP tiga kursi dan Partai Gerindra satu kursi. Dapil IV meliputi Gondangrejo dan Colomadu, masing-masing untuk PKB meraih satu kursi, PKS satu kursi, Partai Demokrat satu Kursi, Partai Golkar satu kursi, PDIP dua kursi, Partai Gerindra satu kursi.

Sedangkan untuk Dapil V meliputi Kebakkramat, Jaten dan Tasikmadu masing-masing PKB satu kursi, PKS satu kursi, Partai Demokrat satu kursi, Golkar dua kursi, PAN satu kursi, Gerindra satu kursi dan PDIP tiga kursi.

"PKB meraih lima kursi dengan jumlah suara sah 56.169, Gerindra empat kursi suara sah 44.293, PDIP 15 kursi dengan suara sah 197.230, Golkar sembilan kursi suara sah 137.288, PKS lima kursi dengan suara sah 60.747, PAN dua kursi dengan suara 26.966 dan Partai Demokrat lima kursi suara sah 57.869," katanya.

Daryono mengatakan dari penetapan jumlah kursi kemudian dilanjutkan dengan perhitungan caleg terpilih berdasarkan hasil suara terbanyak. Kemudian KPU menetapkan caleg terpilih tersebut.

 

Advertisement
Astrid Prihatini WD - I am a journalist who loves traveling, healthy lifestyle and doing yoga.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif