Esposin, KARANGANYAR--Satlantas Polres Karanganyar gencar melakukan operasi knalpot brong menjelang masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang akan mulai berlangsung pada 25 September hingga 24 November mendatang.
Tindakan preemtif dan preventif dilakukan aparat kepolisian guna mewujudkan zero knalpot brong selama penyelenggaraan Pilkada. Selain menyasar klub dan bengkel motor, polisi juga bersama-sama tim pemenangan pasangan calon (paslon) dan partai politik berkomitmen tidak menggunakan knalpot brong.
Promosi Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Best Private Bank for HNWIs
Komitmen bersama ini ditandai melalui Deklarasi Jateng Menuju Zero Knalpot Brong (Tidak Sesuai Spesifikasi) dalam rangka menyukseskan Pilkada Damai pada Selasa (10/9/2024) di Plaza Alun-alun Karanganyar. Deklarasi tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, Bawaslu, KPU Kabupaten Karanganyar.
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto mewakili Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan akan melakukan tindakan tegas apabila mendapati penggunaan kendaraan bermotor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
"Kami akan hentikan dan lakukan tindakan tegas jika memang ditemukan menggunakan knalpot brong," kata Kasatlantas di sela deklarasi.
Kasatlantas Polres Karanganyar mengatakan terus melakukan langkah preemtif dan preventif untuk menekan penggunaan knalpot brong. Pihaknya melaksanakan pembinaan ke klub, bengkel motor hingga roadshow ke sekolah-sekolah terkait larangan penggunaan knalpot brong. Kemudian juga melakukan pembinaan ke tim pemenangan paslon, partai politik agar selama penyelenggaraan Pilkada tanpa penggunaan knalpot brong. Menurutnya selama Januari hingga September ini berhasil melakukan penindakan knalpot brong sebanyak 2.355 unit.
"Penindakan dilakukan dengan menyita kendaraan kemudian meminta pengguna mengganti knalpot sesuai standar. Sedangkan knalpot brong yang disita, lalu kita musnahkan," katanya.
Sementara itu elemen masyarakat di Karanganyar menyampaikan ikrar zero knalpot brong. Dalam ikrar tersebut mereka menyampaikan mendukung penuh upaya polri dalam mewujudkan Jateng zero knapot brong. Kemudian turut berperan aktif dalam menyosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong, senantiasa mematuhi segala peraturan lalu lintas di jalan raya dan bersama-sama mewujudkan situasi Kamtimbas yang kondusif dalam Pilkada Damai 2024.