KARANGANYAR--Puluhan warga Jatisobo, Kecamatan Jatipuro, Karanganyar terserang chikungunya. Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar langsung menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) chikungunya di wilayah tersebut.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Kabid Pengendalian, Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Fatkul Munir, kepada Esposin, Senin (5/3/2012), mengatakan penetapan status KLB dikarenakan serangannya massal, tidak secara sporadis. Selain itu, banyak angka kasus warga yang terserang chikungunya.
“Petugas yang mengetahui kejadian ini kemudian turun tangan dengan melakukan penyelidikan epidemiologi. Hasilnya, ternyata kasus chikungunya sudah memasuki tahap KLB,” ujarnya.
Selain penyelidikan, DKK juga membangun posko pengamatan untuk identifikasi. Fatkul menjelaskan wabah chikungunya itu berlangsung selama dua pekan terakhir. Saat ini, tercatat 52 penderita di Desa Jatisobo, Jatipuro. Meskipun tidak menimbulkan kematian, serangan penyakit yang ditularkan oleh nyamuk aedes aegypti dapat menimbulkan kepanikan dan ketakutan masyarakat.
Dia menerangkan masa inkubasi demam chikungunya 3-11 hari namun terbanyak 2-4 hari. Penderita seolah-olah lumpuh dan sakit ketika di bagian sendi. Gejala penyakit ini di antaranya demam mendadak yang mencapai 39 derajat Celcius, nyeri pada persendian terutama sendi lutut, pergelangan, jari kaki dan tangan serta tulang belakang yang disertai ruam atau kumpulan bintik-bintik kemerahan pada kulit. Penderita juga sakit kepala. Penyakit ini, lanjutnya, akan sembuh sendiri.
(Indah Septiyaning W/JIBI/SOLOPOS)