Esposin, SOLO--Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surakarta mendapat banyak masukan dari stakeholders terkait dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) di Mahalaya The Legacy Hotel, Solo, Kamis (22/2/2024). Masukan itu akan sangat berguna untuk meningkatkan kualitas pelayanan di DPMPTSP Surakarta
Acara tersebut diikuti 65 orang dari berbagai elemen seperti OPD, pelaku usaha, LSM, media, akademisi, dan asosiasi/organisasi yang berkaitan dengan perizinan. Asosiasi itu seperti Apindo, organisasi rumah sakit, organisasi dokter, dan sebagainya.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Acara berlangsung secara interaktif yang dimulai dengan pemaparan materi oleh Kepala DPMPTSP Surakarta Andriyani Sasanti. Dia menyampaikan DPMPTSP membutuhkan saran dan masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dia juga menyinggung soal standar operasional prosedur (SOP) dan standar pelayanan (SP) di DPMPTSP beserta regulasi-regulasi yang baru.
Selain itu disampaikan pula bahwa pada triwulan IV 2023 nilai survei kepuasan masyarakat (SKM) terhadap pelayanan DPMPTSP mencapai 98,51 dengan kategori mutu pelayanan A (sangat baik).
Banyak peserta FKP yang menanyakan suatu hal dan memberi masukan. Pertanyaan dan masukan tersebut langsung ditanggapi oleh Andriyani selaku pemimpin diskusi dibantu perangkatnya. Fransiska Ana dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Solo menanyakan ihwal pengurusan surat izin praktik (SIP) dan soal tembusan.
Sedangkan, Anik dari media berharap DPMPTSP memperbanyak jumlah responden dalam proses survei kepuasan masyarakat (SKM) sehingga data hasil survei dapat mewakili pengakses layanan.
Peserta lainnya, Rani dari Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (Hipki) dan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (PLKP) memberi tiga masukan seperti mengenai biaya pengurusan izin dan berharap data yang diinput di sistem online single submission (OSS) menjadi database.
Rani juga berharap persyaratan bagi investor baru di Solo melibatkan semua asosiasi sebagai penyedia tenaga kerja masuk dalam regulasi. Hal itu supaya peserta didik di lembaga kursus atau pelatihan dapat terserap secara maksimal.
“Selama ini hal tersebut belum masuk dalam regulasi. Kami berharap itu bisa dimasukkan dalam regulasi. Karena, harapan kita anak-anak yang sudah kita didik di lembaga kita bisa terserap di kota kita sendiri,” kata Rani.
DPMPTSP Kota Surakarta juga mendapat masukan dari pelaku usaha periklanan, Apindo, DPMPTSP Jawa Tengah, dan sebagainya. Kepala DPMPTSP Solo Andriyani dan perangkatnya menanggapi masukan-masukan tersebut secara detail dan jelas.
Andriyani menyebut FKP sebagai wadah menjaring masukan dari penyelenggara pelayanan dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Masukan-masukan yang sudah diterima selanjutnya akan menjadi bahan monitoring dan evaluasi (monev).
“Apalagi di DPMPTSP Kota Surakarta itu juga mengelola Mal Pelayanan Publik [MPP] yang melibatkan 25 stakeholders. Pada intinya kami selalu berusaha meningkatkan pelayanan publik. Forum Konsultasi Publik ini adalah salah satu upaya kami,” ucap Andriyani.