Langganan

Jalani Kampanye Pilkada 2024, Setyo Sukarno Cuti 2 Bulan dari Jabatan Wakil Bupati Wonogiri

by Muhammad Diky Praditia  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 24 September 2024 - 14:39 WIB

ESPOS.ID - Wakil Bupati Wonogiri Setyo Sukarno. (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Esposin, WONOGIRI – Wakil Bupati Wonogiri Setyo Sukarno akan cuti dari jabatan selama masa kampanye Pilkada 2024. Selama cuti dia tidak diizinkan menggunakan fasilitas negara yang selama ini melekat pada jabatannya.

Setyo mengatakan akan cuti mulai 25 September hingga 23 November 2024. Pengajuan cuti itu sudah disampaikan dan disetujui Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah. Cuti selama lebih kurang dua bulan itu terkait masa kampanye sebagai calon bupati Wonogiri pada Pilkada 2024.

Advertisement

Pada Pilkada tersebut, Setyo berpasangan dengan Imron Rizkyarno sebagai calon wakil bupatinya. Pasangan Setyo-Imron yang disingkat Setia ini diusung empat partai politik (parpol) meliputi PDIP, Partai Gerindra, PAN, dan Partai Nasdem.

Pasangan Setia mendapatkan nomor urut 2 pada kontestasi Pilkada Wonogiri 2024 itu. ”Iya, saya akan cuti nanti pada saat kampanye karena memang diharuskan cuti,” kata Setyo Sukarno saat diwawancarai Espos.id pada Senin (23/9/2024) di Kantor KPU Wonogiri. 

Advertisement

Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, menyebutkan bupati atau wakil bupati yang menjadi cabup-cawabup wajib cuti selama masa kampanye. Hal itu sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Cuti itu di luar tanggungan negara.

Selama cuti, mereka tidak diperkenankan menggunakan fasilitas negara. Satya mengatakan Setyo Sukarno sudah mengajukan cuti di luar tanggungan negara. Surat cuti Setyo telah disetujui Pj Gubernur Jawa Tengah dan sudah disampaikan ke KPU Wonogiri. 

Advertisement

“Cuti ini sifatnya wajib bagi bupati atau wakil bupati yang mencalonkan kembali. Masa cutinya dua bulan selama masa kampanye,” kata Satya saat dihubungi Espos.id pada Selasa (24/9/2024)

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, FX Franata, membenarkan Wakil Bupati Setyo Sukarno sudah mengajukan cuti untuk dua bulan ke depan selama masa kampanye Pilkada 2024. Meski cuti dua bulan, jabatan wakil bupati tidak akan ada pelaksana tugas atau pelaksana harian karena pemerintahan masih dipimpin bupati.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif