Esposin, KLATEN—Jalan Pemuda Klaten akan dibuat searah selama 24 jam mulai 10 Februari 2022. Setidaknya ada dua alasan mengapa jalan protokol di Kabupaten Bersinar itu diberlakukan searah tidak hanya pada pukul 05.00-22.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Supriyono, mengatakan pemberlakuan arus lalu lintas Jalan Pemuda searah selama 24 jam dilatarbelakangi faktor kerawanan kecelakaan ketika mulai diberlakukan arus lalu lintas dua arah.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
“Pertimbangan lain memberlakukan arus lalu lintas Jalan Pemuda searah selama 24 jam untuk menghidupkan kawasan di jalan protokol sisi utara seperti Jalan Merbabu dan Jalan Mayor Kusmanto yang kini ramai dengan tempat kuliner,” ujar Supriyono, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga: Ingat, Jalan Pemuda Klaten Searah Full 24 Jam Mulai 10 Februari 2022
Sekretaris Dishub Klaten, Joko Suwanto, menambahkan pertimbangan utama mengubah ketentuan arus lalu lintas searah di Jalan Pemuda menjadi selama 24 jam lantaran faktor keselamatan. Kerap terjadi kecelakaan lalu lintas ketika pemberlakuan arus lalu lintas dua arah saat malam hingga pagi.
"Pertimbangan diberlakukan searah selama 24 jam karena rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran terutama saat pukul 22.00 WIB atau peralihan dari searah menjadi dua arah," ungkap dia.
Dishub Klaten bakal memberlakukan uji coba penerapan arus lalu lintas searah 24 jam di Jalan Pemuda selama sebulan. Setelah uji coba berlangsung selama sebulan, petugas mulai menerapkan sanksi bagi pengendara yang melanggar ketentuan arus berupa penilangan. Hanya, penerapan sanksi itu dilakukan kepolisian.
Baca Juga: Hidupkan Kawasan Utara Klaten, Jalan Pemuda akan Dibikin Searah 24 Jam
Seperti diketahui, arus lalu ruas Jalan Pemuda antara simpang empat Bareng, Kecamatan Klaten Tengah hingga simpang tiga Tugu Adipura, Kecamatan Klaten Tengah, diberlakukan searah mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB. Arus lalu lintas menjadi dua arah berlaku pukul 22.00 WIB-05.00 WIB.