Esposin, SRAGEN — Untuk mendorong dan memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, Samsat Sragen rutin mengadakan Samsat Keliling ke sejumlah lokasi dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Sementara itu program bebas denda pajak kendaraan bermotor akan berakhir setelah 22 Desember 2023. Kebijakan ini berlaku untuk semua Samsat di Jawa Tengah. Selain itu program pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun kelima dan gratis bea balik nama juga akan usai setelah 22 Desember 2023.
Berikut informasi jadwal Samsat Keliling Sragen pada Sabtu (16/12/2023) berdasarkan akun Instagram @samsat_sragen yang dikutip Esposin:
Samsat Keliling 1
- Lokasi: Kantor Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung
- Waktu: 08.00-11.00 WIB
Samsat Keliling 2
- Lokasi: Rumah Makan Endang, Bener, Kecamatan Ngrampal
- Waktu: 08.00-11.00 WIB
Samsat Paten
- Lokasi: Kantor Kelurahan Kwangen, Gemolong
- Waktu: 08.00-11.00 WB
Samsat Induk
- Lokasi: Samsat Induk
- Pukul: 08.00-12.00 WIB