Esposin, SRAGEN — SDN Kroyo, Kecamatan Karangmalang, Sragen, menjadi pioner sekolah ramah anak. Seluruh warga sekolah mulai dari guru, pegawai, hingga siswa, membuat komitmen bersama untuk setop bullying atau perundungan dan setop kekerasan seksual, Kamis (8/12/2022). Deklarasi antiperundungan dan antikekerasan ini dilakukan di sekolah.
Komitmen itu berupa pakta integritas tersebut berisi tentang empat hal. Di antaranya menolak segala bentuk kekerasan terhadap peserta didik (antikekerasan) dan menolak segala bentuk perundungan atau bullying terhadap peserta didik. Kemudian mencegah segala bentuk kekerasan dan perundungan terhadap peserta didik dan bertanggungjawab serta mengedukasi seluruh peserta didik untuk saling menghargai, saling menghormati, dan menumbuhkan rasa saling tolong-menolong.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Komitmen tersebut dibacakan salah seorang guru dan diikuti para seluruh siswa yang jumlahnya 387 orang serta 38 guru dan karyawan. “Janji-janji itu dibaca bersama dan kemudian ditandatangani bersama,” ujar Koordinator Kurikulum SDN Kroyo, Yulina.
Dalam kesempatan itu, pihak sekolah mendatangkan aktivis perlindungan anak dan perempuan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sragen, Diah Nursari, sebagai narasumber dalam sosialisasi anti kekerasan dan perundungan tersebut.
Baca Juga: Begini Cara Cegah Anak Jadi Korban Perundungan di Sekolah
“Memukul teman itu tidak boleh! Mengejek teman juga tidak boleh! Berteman itu dengan rukun dan menghindari bullying dengan cara bagaimana? Bersifat sopan, memberi motivasi teman, peduli kepada teman, dan menghargai pebedaan. Boleh tidak membedakan teman karena statusnya? Tidak boleh,” ujar Diah.
Dia bertanya kepada para siswa kalau mengalami perundungan apa yang akan dilakukan? Ada salah seorang siswa menjawab melapor kepada ibu guru. Diah menekankan perilaku bullying tidak boleh dibalas dengan bullying juga.
Tiba-tiba ada seorang anak yang berdiri dan bertanya. “Kalau melapor ke Bu Guru nanti diancam sama teman bagaimana?” ujar Kurnia, salah satu siswa Kelas V SDN Kroyo itu.
Pertanyaan kritis itu diulang Diah supaya para guru memahami. Diah memberi jawaban kalau ada ancaman saat siswa melapor maka guru harus menjamin identitas pelapor disembunyikan. Dia mengusulkan supaya ada tim antikekerasan di sekolah sehingga bisa mencegah hal-hal yang mengarah pada perilaku perundungan atau kekerasan.
Baca Juga: Perundungan di SMAN 1 Sumberlawang, Orang Tua Lega Seusai Mediasi
Salah seorang guru SDN Kroyo, Mashuri, mengatakan acara ini dilakukan lantaran maraknya kasus perundungan di media sosial. Dia tidak memungkiri di lingkungan SDN Kroyo pun ada kasus perundungan yang sifatnya verbal, misalnya mengejek dan seterusnya.
“Setelah sosialisasi ini diharapkan tidak ada lagi kasus-kasus tersebut,” ujarnya.