Esposin, SOLO--Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho diperiksa tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di Kantor Kejari Solo, Kamis (31/8/2023).
Profil Jamal Wiwoho yang merupakan guru besar keperdataan Fakultas Hukum (FH) UNS Solo ini sebelumnya pernah menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenristekdikti.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Dikutip Esposin dari berbagai sumber, Jumat (1/9/2023), Jamal Wiwoho yang lahir di Magelang 8 November 1961 ini merupakan alumnus FH UNS pada 1985. Kemudian, melanjutkan kuliah S2 dan S3 di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Saat kuliah S3, Jamal Wiwoho kuliah berkonsentrasi di hukum pajak dan public policy dan lulus pada 2005.
Sebelum menjabat sebagai Rektor UNS Solo, profil Jamal Wiwoho ini sudah malang melintang di sejumlah jabatan. Antara lain Inspektur Jenderal Kemenristekdikti pada 2015, Pembantu Rektor II UNS Solo 2011-2015, Wakil Rektor UNS bidang umum dan keuangan 2015, Plh Rektor Universitas Negeri Manado 2016, dan Sekretaris Program Doktor Ilmu Hukum UNS 2007-2011.
Suami dari Budhi Wijajanti ini, profil Jamal Wiwoho kini memiliki 3 anak dan sudah menerbitkan 10 jurnal baik nasional maupun internasional. Tak hanya itu, profil Jamal Wiwoho, ternyata juga pernah menjadi mahasiswa teladan FH UNS pada 1984, dosen berprestasi UNS Solo pada 2006, dan penerima Satya Lencana Karya Satya pada 2005.
Sebelumnya, Rektor UNS Jamal Wiwoho diperiksa tim Kejati Jateng terkait dugaan penyimpangan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) UNS Solo pada 2022 selama hampir 7,5 jam dari pukul 09.00 WIB hingga 16.30 WIB.
Namun, seusai pemeriksaan Jamal menyatakan sudah menjelaskan seluruhnya ke penyidik Kejati Jateng terkait pemeriksaan terhadap dirinya tersebut.