Esposin, SUKOHARJO – Ratusan jemaat gereja melakukan ibadah secara terbuka di lahan kosong di sekitar area Terminal Kartasura, Minggu (15/9/2024) pagi. Mereka terpaksa beribadah di lahan kosong lantaran rencana pembangunan gereja belum terealisasi sejak 11 tahun silam.
Pantauan Espos.id , Minggu, ratusan jemaat gereja beribadah di lahan kosong. Mereka memasang kajang agar tak tersengat langsung sinar matahari.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Para jemaat menggelar tikar atau karpet untuk alas. Selama lebih dari satu jam, mereka melakukan ibadah di lahan kosong itu. Meski serba sederhana, namun ibadah berlangsung khidmat.
Lahan kosong seluas 4.700 meter persegi itu berstatus hibah untuk mendirikan Gereja Jemaat Kristus Indonesia-Millenium Damai (GKJI-MD) di Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura.
Mereka membentuk panitia pembangunan gereja yang bertugas mengurus perizinan pembangunan tempat ibadah.
Ketua Panitia Pembangunan GKJI-MD, Stefanus Marsigit mengatakan telah mengurus berbagai persyaratan perizinan sesuai Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama No 9 dan No 8/2016.
Dalam aturan itu disebutkan, ada persyaratan khusus dalam pembangunan rumah ibadah, yakni jumlah pengguna rumah ibadah minimal 90 orang yang disahkan pejabat setempat, dukungan masyarakat setempat minimal 60 orang yang disahkan lurah/kepala desa, surat rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) setempat dan surat rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
“Kami sudah memenuhi persyaratan dukungan masyarakat setempat. Jumlah jemaat juga lebih dari persyaratan minimal. Mereka tak hanya berasal Sukoharjo, melainkan daerah lain di Soloraya,” ujar dia.
Sigit, sapaan akrabnya, mengatakan telah mengajukan rekomendasi ke pengurus FKUB Sukoharjo pada 2013. Setelah ditunggu selama 10 tahun, rekomendasi pendirian rumah ibadah belum juga terbit.
Panitia pembangunan gereja lantas membuat surat terbuka yang dilayangkan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Sukoharjo pada 2023.
Pengurus FKUB Sukoharjo dan Kemenag Sukoharjo lantas melakukan audiensi menindaklanjuti surat terbuka tersebut. “Hingga sekarang, belum juga terbit surat rekomendasi pendirian rumah ibadah. Jadi, sudah 11 tahun proses pengurusan izinnya,” ujar dia.
Sementara itu, pengurus GKJI-MD, Pendeta Ari Suksmono Hertanto mengatakan kegiatan ibadah terpaksa berpindah-pindah lokasi selama 11 tahun.
Lokasi ibadah kali terakhir di wilayah Kleco, Solo. Namun, perizinan pembangunan rumah ibadah belum lengkap lantaran belum mengantongi surat rekomendasi dari FKUB Sukoharjo.
Ari berharap para jemaat tak lagi menjalani ibadah secara terbuka di lahan kosong. Mereka bisa beribadah dengan aman dan nyaman di bangunan baru gereja.
“Kami justru mengapresiasi masyarakat setempat yang memberikan dukungan terhadap pembangunan gereja. Lahan kosong sudah ada, hanya tinggal izin pendirian rumah ibadah yang menjadi problem,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua FKUB Sukoharjo, Zainul Abbas belum bisa dimintai konfirmasi ihwal proses perizinan yang diajukan pengurus GKJI-MD.
Saat dihubungi Espos.id berulang kali, belum direspons. Sedangkan, Sekretaris FKUB Sukoharjo, Dalono Abdul Rosyid juga belum memberikan respons ketika dihubungi