Solo (Esposin)--Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tidak akan lagi memberi toleransi waktu kepada agen-agen elpiji 3 kilogram (kg) yang menunda pelaksanaan sistem distribusi elpiji tertutup.
Bagi agen-agen yang hingga bulan Juni 2011 mendatang belum menerapkan sistem tersebut, Pemkot akan mengevaluasi izin yang mereka kantongi.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Demikian ditegaskan Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo, Asih Widodo, saat ditemui wartawan di Balaikota, Senin (2/5/2011).
”Seharusnya sistem distribusi tertutup melalui kartu kendali sudah efektif diberlakukan bulan Februari lalu. Namun ada permintaan dari agen-agen untuk memberi toleransi sekitar enam bulan sejak Februari kemarin, untuk persiapan menata alur distribusinya di Kota Solo. Pemkot menilai waktu enam bulan itu terlalu lama, kami hanya memberi toleransi selama tiga bulan,” ujar Asih.
Dengan waktu toleransi yang diberikan tersebut, Asih mengatakan maksimal Juni nanti, 11 agen di Solo harus sudah siap menerapkan sistem kartu kendali elpiji 3 kg.
Namun Asih menilai hingga awal Mei ini belum ada perkembangan berarti. Sehingga pihaknya berencana akan mengevaluasi izin operasional agen elpiji yang tidak mau bekerja sama.
(sry)