SUKOHARJO--Inspektorat Sukoharjo melaporkan temuan hasil pemeriksaan lapangan runtuhnya atap SDN Banmati 01 ke Bupati. Karena itu Inspektorat kini belum melangkah lebih jauh.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
“Kami masih menunggu perintah dari Bupati. Sebab hasil pemeriksaan kami telah kami sampaikan,” ujar Kepala Inspektorat Sukoharjo, Supangat ketika ditemui di Sukoharjo, Rabu (18/1/2011).
Seperti diwartakan dalam harian ini, sejumlah petugas Inspektorat Sukoharjo, Selasa (17/1/2012) turun ke lapangan menyelidiki runtuhnya atap SDN Banmati 01, Senin (16/1/2012. Sementara itu sejumlah pekerja kemarin mulai menyingkirkan puing-puing atap SD yang runtuh.
“Kami ke sini (SDN Banmati 01) bersama teman-teman berjumlah lima orang untuk menyelidiki kasus ini atas mandat atau perintah dari Bapak Bupati Sukoharjo. Di antara kami ada yang bagian teknik bangunan dan administrasi,” kata petugas Inspektorat Pembantu (Irban), HA Wibisono mewakili Kepala Inspektorat, Supangat ketika ditemui di lokasi.
Lebih lanjut Wibisono mengatakan kasus runtuhnya atap ruang kelas V, SDN Banmati 01 Kecamatan Sukoharjo Kota, Kabupaten Sukoharjo, ditanggapi serius Pemkab Sukoharjo. Karenanya Inspektorat turun ke lokasi guna menyelidiki penyebab musibah itu.
Supangat menjelaskan berdasar pengamatan sementara di lapangan, pihaknya mengaku menemui beberapa persoalan penting. Di antaranya Inspektorat menemukan pengerjaan reng dan usuk yang sudah tak layak ternyata tak diganti.
(JIBI/SOLOPOS/Iskandar)