Esposin, KLATEN—Suporter PSIM Jogja dan suporter PSS Sleman sepakat berdamai setelah terlibat tawuran di Danguran, Kecamatan Klaten Selatan. Kesepakatan itu dilakukan di Mapolres Klaten, Selasa (14/12/2021) siang.
Kedua kelompok suporter dari DIY itu sepakat mendukung iklim kondusivitas di wilayah Klaten. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan anarkistis lagi di Klaten.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Kaurbinops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto, mengatakan aksi tawuran yang melibatkan suporter PSIM Jogja dan PSS Sleman berakhir damai. Perdamaian tersebut menjadi pilihan masing-masing kubu yang bertikai. "Karena sudah damai, proses hukum berhenti," kata Iptu Eko Pujiyanto, mewakili Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana dan Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo.
Baca Juga: Tawuran di Klaten, Suporter PSIM dan PSS Sepakat Damai di Kantor Polisi
Tawuran antarsuporter di Danguran, Kecamatan Klaten Selatan, berlangsung secara spontan. Kedua kubu sudah terlibat rivalitas sejak lama. Berikut poin-poin perdamaian suporter PSIM Jogja dan PSS Sleman di Mapolres Klaten, Selasa (14/12).
1. Kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Sepakat untuk tidak menuntut secara hukum, baik pidana atau pun perdata. 2. Pelaku bersedia meminta maaf kepada korban secara langsung maupun melalui Twitter. Kedua belah pihak sanggup menjaga kondusivitas dan ketertiban masing-masing suporter supaya kejadian yang sama tak terulang lagi.
Baca Juga: Kejari Wonogiri Usut Dugaan Korupsi Penggemukan Sapi Senilai Rp4 Miliar
3. Pelaku menyesali atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Bilamana di belakang hari ternyata melakukan/mengulangi perbuatan serupa, baik terhadap korban atau orang lain, bersedia perkaranya diproses secara hukum. 4. Kedua belah pihak akan selalu menjaga silaturahmi dan menjaga hubungan baik. 5. Pelaku bersedia memberikan tali asih kepada korban untuk membantu biaya pengobatan.