Esposin, BOYOLALI -- Seorang pengendara sepeda motor Muh. Ragil Prasetyo, 30 tahun, beralamat Desa Randusari, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali meninggal dunia setelah tertabrak truk tronton.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terhadi di Jalan Solo – Semarang tepatnya di Dukuh Tompak, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali pada Jumat (13/5/2022) siang.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Kanit Gakkum Satlantas Polres Boyolali, Ipda Budi Purnomo, mewakili Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Abdul Mufid, mengungkapkan kecelakaan melibatkan dua kendaraan bermotor terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
“Melibatkan truk tronton bernomor polisi AA 8015 A dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 6943 AXD. Korban meninggal dunia adalah pengendara sepeda motor,” kata Budi kepada Esposin via pesan WhatsApp, Jumat malam.
Budi kemudian menjelaskan kronologi kecelakaan yang merengut satu nyawa di Ampel, Boyolali tersebut. Berawal ketika truk berjalan dari arah utara ke selatan atau dari arah Semarang ke Solo.
“Sesampai di TKP, truk berjalan terlalu ke kanan kemudian bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat yang berjalan dari lawan arah,” jelasnya.
Baca juga: Ini Kronologi Kecelakaan Maut di Karangpandan Versi Keluarga Suratno
Budi menerangkan identitas korban meninggal dunia bernama Muh Ragil Prasetyo berumur 30 tahun dengan alamat Dukuh Pomah, Desa Randusari, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian, di mana lanjut Budi, korban mengalami luka memar di bagian kepala, patah pada bagian tangan kanan.
“Untuk pengemudi truk atas nama Arif Novianto tidak mengalami luka. Pengemudi truk beralamat di Dukuh Gambiran, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Baca juga: Tragis! Pengendara Motor Meninggal Tertabrak Truk Tronton di Boyolali
Berkaca pada kejadian tersebut, Budi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain dalam berkendara.
“Perhatikan cara mendahului dan berlalu lintas yang baik dan patuhi aturan dan tata tertib lalu lintas. Patuhi juga tata cara berkendara yang baik serta hormati sesama pemakai jalan,” katanya.