Langganan

Ini Penampakan Rumah Mewah Tersangka Kasus Pencucian Uang BUMDes Berjo

by Indah Septiyaning Wardani  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 27 September 2024 - 10:54 WIB

ESPOS.ID - Penampakan rumah mewah milik tersangka Agung Sutrisno di Jalan Badak Karanganyar yang disita Kejari setempat pada Jumat (27/9/2024). (Solopos/Indah Septiyaning Wardani)

Esposin, KARANGANYAR--Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menyita aset rumah mewah hingga dua kios milik tersangka Agung Sutrisno dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang BUMDes Berjo.

Aset rumah mewah yang disita berada di Jalan Badak I RT 003 RW004 Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Karanganyar. Kemudian dua kios disita Kejaksaan berada di Objek Wisata Air Terjun Jumog, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso.

Advertisement

Berdasarkan pantauan Solopos, sebuah plakat dipasang tim penyidik Kejaksaan di depan bangunan rumah milik tersangka Agung Sutrisno. Dalam plakat ini bertuliskan Tanah dan Bangunan Ini Disita Oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Karanganyar Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 68/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN.Smg tanggal 24 September 2024 SHM Nomor 02180 Luas 242 meter persegi atas nama Dessyorita di Jalan Badak I RT003 RW 004 Kelurahan Kecamatan Kabupaten Karanganyar tertanda Penyidik Kejari Karanganyar.

Bangunan rumah mewah milik tersangka dalam dugaan korupsi dan pencucian uang BUMDes Berjo ini dibangun dua lantai berkonsep minimalis dengan dihiasi sejumlah aksesoris Jawa. Di bagian tembok depan dilapisi marmer berwarna cokelat susu. Tidak ada aktivitas di rumah tersebut. Hanya ada sebuah sepeda motor listrik yang terparkir di sana. Selain itu ada sandal berwarna hitam di teras rumah. Rumah ini tampak begitu mewah dan kontras dengan samping kanan dan kirinya.

Advertisement

Bangunan rumah mewah milik tersangka dalam dugaan korupsi dan pencucian uang BUMDes Berjo ini dibangun dua lantai berkonsep minimalis dengan dihiasi sejumlah aksesoris Jawa. Di bagian tembok depan dilapisi marmer berwarna cokelat susu. Tidak ada aktivitas di rumah tersebut. Hanya ada sebuah sepeda motor listrik yang terparkir di sana. Selain itu ada sandal berwarna hitam di teras rumah. Rumah ini tampak begitu mewah dan kontras dengan samping kanan dan kirinya.

Selain aset rumah, Kejaksaan juga menyita dua kios milik tersangka Agung Sutrisno yang ada di Air Terjun Jumog. Tim penyidik memasang Kejaksaan Line di dua kios tersebut.

Warga RT003 RW004 Karangrejo, Karanganyar, Sukemi, 57, yang menjadi saksi mengatakan penyitaan aset bangunan rumah tersangka Agung Sutrisno disita pada Kamis (26/9/2024) petang kemarin. Rumah tersebut ditempati istri Agung Sutrisno yang kedua bernama Dessyorita dikenal Mbak Rita bersama seorang anaknya.

Advertisement

"Kaget saya didatangi Kejaksaan dan ada penyitaan rumah milik Mbak Rita," kata dia yang rumahnya tepat berada di depan kediaman tersangka kepada Solopos, Jumat (27/9/2024).

Sukemi mengatakan ikut menyaksikan dan sebagai saksi dalam penyitaan rumah mewah milik tersangka kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo tersebut. Sukemi juga ikut masuk ke dalam rumah. Barang-barang di dalam rumah mewah, ada lampu kristal gantung senilai Rp15 jutaan, TV berukuran sangat besar, ada kulkas, serta kolam ikan dan kera seharga Rp3 juta. Di halaman ada tanaman pule yang seharga seratusan juta. Untuk menanam pohon itu, kata dia, harus dibawa 15 orang.

"Itu rumahnya mewah banget pakai nget. Barang-barangnya bernilai jutaan," kata dia.

Advertisement

Sukemi mengatakan tanah dan bangunan dibeli sekitar tahun 2022 lalu dari pemilik sebelumnya atas nama Saryanto senilai Rp484 juta. Lalu dibalik nama dan dibangun pada 2023. Rumah itu baru ditempati sekitar empat bulan terakhir. Rumah itu dihargai senilai miliaran rupiah.

Ketua RT003 RW004 Karangrejo, Eko Haryono mengatakan tersangka dan istri dikenal ramah dan mudah bergaul. Bahkan beberapa kegiatan RT ikut datang. Terakhir ikut kegiatan saat peringatan 17 Agustus lalu.

"Ya ramah orangnya. Terakhir kegiatan di RT ikut pas 17 Agustusan kemarin," katanya.

Advertisement

Dia juga ikut menyaksikan penyitaan tersebut. Dia juga mendampingi dan menjadi saksi saat tim Kejaksaan melakukan inventarisasi barang-barang di dalam rumah itu. Tim penyidik memotret satu persatu barang di dalam rumah. Baginya, barang-barang di dalam rumah tergolong mewah dan belum pernah dijumpai di lingkungan warga lainnya.

"Kalau kita bilang ya mewah banget. Saya saja baru melihat barang-barang seperti itu di lingkungan sini," katanya.

Kasi Pidsus Hartanto mengatakan penyitaan dilakukan berdasarkan surat penetapan dari Pengadilan Tipikor Semarang. Rumah tersebut disita sebagai barang bukti. Selain rumah, Kejari juga menyita dua kios milik tersangka Agung Sutrisno yang berada di dalam area objek wisata Air Terjun Jumog Desa Berjo. Sebelumnya juga menyita sejumlah mobil dan perhiasan serta tas mewah.

Advertisement
Astrid Prihatini WD - I am a journalist who loves traveling, healthy lifestyle and doing yoga.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif