Esposin, KLATEN -- Rumpyuh Tarno Sukarto, 93, dan Sulami, 71, asal Dukuh Pancasan, Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Klaten secara sah menjadi pasangan suami-istri setelah melangsungkan akad nikah, Jumat (3/6/2022). Pasangan kakek-nenek itu menjadi pasangan pengantin tertua yang melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kemalang selama ini.
Mbah Tarno dan Mbah Sulami menyerahkan berkas pendaftaran pernikahan ke KAU Kemalang, akhir Mei lalu. Setelah mendaftar, mereka sempat memvalidkan berkas. Mereka juga diminta melakukan cek kesehatan ke puskesmas.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Begitu berkas persyaratan lengkap dan valid, akad nikah dilangsungkan Jumat pagi. Pasangan itu menjadi urutan pertama yang melangsungkan akad nikah hari itu.
Mbah Tarno tak kesulitan ketika melafalkan ijab kabul di depan penghulu dan para saksi. Mbah Tarno tak perlu mengulangi lafal ijab kabul untuk menjadikan pernikahannya dengan Mbah Sulami sah.
Mbah Tarno mengungkapkan alasannya menikah lagi lantaran ingin memiliki teman hidup lagi. Ada orang yang bisa dia ajak berembuk membina keluarga sekalipun Mbah Tarno dan Mbah Sulami kini sudah memiliki cucu dan buyut yang jika digabungkan mencapai 64 orang.
Baca Juga: Baliho Ajakan Nikah Terpasang di Jalanan Klaten, Ini Sosok Pemasangnya
Mbah Tarno dan Mbah Sulami saat ini masih sama-sama aktif bekerja di ladang mengurus tanaman hingga mencari pakan rumput alias ngarit serta merawat ternak. Untuk membawa pakan hasil ngarit ke rumah, mereka dibantu anak dan cucu.
Kepala KUA Kemalang, Sugiyanto, mengaku kagum dengan semangat pasangan kakek-nenek asal Desa Sidorejo itu untuk menikah.
“Orang itu ternyata butuh kenyamanan dalam kesehariannya. Manusia butuh teman komunikasi paling privasi, tempat mencurahkan perasaan. Bahwa tidak ada yang lebih dekat dibandingkan suami atau istri. Beliau berdua luar biasa. Ingin menghabiskan masa tuanya berdua. Saya pikir jarang-jarang umur segitu berpikir untuk berkeluarga,” kata dia, Sabtu (4/6/2022).