Esposin, KLATEN—Arus lalu lintas ruas Jalan Pemuda Klaten yang menjadi salah satu jalan protokol di pusat kota bakal diberlakukan searah selama 24 jam mulai Kamis (10/2/2022). Uji coba penerapan arus lalu lintas searah tersebut bakal berlangsung selama sebulan.
Selama ini, arus lalu ruas Jalan Pemuda antara simpang empat Bareng, Kecamatan Klaten Tengah hingga simpang tiga Tugu Adipura, Kecamatan Klaten Tengah, diberlakukan searah mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB. Arus lalu lintas menjadi dua arah berlaku pukul 22.00 WIB-05.00 WIB.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Joko Suwanto, menjelaskan pemberlakuan arus lalu lintas searah itu berdasarkan hasil rapat forum lalu lintas. Mulai 10 Februari 2022, akan dilakukan uji coba selama satu bulan penerapan jalan searah selama 24 jam di Jalan Pemuda.
Baca Juga: Hidupkan Kawasan Utara Klaten, Jalan Pemuda akan Dibikin Searah 24 Jam
"Saat ini mulai tahap sosialisasi dan uji coba mulai dilakukan pada 10 Februari 2022 dan berjalan selama sebulan. Sambil kami sosialisasi dan menyiapkan sarana dan prasarana terutama terkait informasi jam rambu yang selama ini dipasang," kata Joko saat ditemui di Sekretariat Daerah (Setda) Klaten, Kamis (3/2/2022).
Setelah uji coba berlangsung selama sebulan, petugas mulai menerapkan sanksi bagi pengendara yang melanggar ketentuan arus berupa penilangan. Hanya, penerapan sanksi itu dilakukan kepolisian.
Disinggung pemberlakuan penutupan ruas protokol di pusat kota yakni Jalan Veteran-Jalan Pemuda sejak ada pandemi Covid-19, Joko mengatakan hingga kini masih diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB-05.00 WIB. "Kalau memang saat uji coba masih diberlakukan, ya tetap kami berlakukan penutupan ruas jalan tersebut," jelas dia.
Baca Juga: PKL Jl Pemuda Klaten enggan direlokasi
Di sisi lain, Joko mengatakan selama ini ada ruas jalan lainnya yang diberlakukan jalan searah di wilayah perkotaan. Selain Jalan Pemuda, ruas jalan lain yang selama ini diberlakukan searah di antaranya Jalan Merbabu-Jalan Andalas, Jalan Bali, ruas jalan di samping Toko Laris, serta ruas jalan keliling Alun-alun Klaten.