Esposin, SOLO--Komisi II DPRD Kota Solo akan memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan jajarannya pekan depan. Komisi II ingin mengetahui penjelasan DPU terkait banyaknya proyek fisik yang hingga kini pengerjaannya dinilai lambat.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Ketua Komisi II DPRD Solo, Y.F. Sukasno,mengatakan pihaknya mengagendakan untuk mengundang DPU. Para wakil rakyat tersebut ingin mengetahui perkembangan proyek yang dikerjakan DPU dan pihak ketiga.
“Kami ingin tahu, sampai saat ini sudah berapa yang terealisasi dan yang masih proses. Banyak proyek infrastruktur yang terkesan lambat. Kami akan melakukan pemanggilan semata untuk mendorong agar proyek bisa selesai tepat waktu,” ujarnya saat berbincang dengan Esposin, di kantornya, Jumat (23/9/2016).
Sukasno tak ingin kegagalan proyek pembuatan drainase di depan SMAN 5 Solo dan drainse Elpabes pada 2015 kembali terulang tahun ini. Memang, kontraktor harus membayar denda dan masuk daftar hitam untuk ikut tender proyek di masa depan. Tapi, bagian terpenting dalam proyek bukan hal itu.
“Yang paling penting itu proyek selesai tepat waktu. Detail engineering design (DED) kan sudah dibuat. Pasti sudah ada hitungan waktu pengerjaan dengan pertimbangan cuaca, jumlah pekerja dan sebagainya,” papar dia.
Ia mengatakan dinaslah yang lebih menguasai masalah teknis. Tapi, ia menilai masih banyak proyek fisik yang jauh dari penyelesaian seperti di Jl. Gatot Subroto, Jl. Prof. Soeharso, Koridor Adi Soemarmo dandrainase Jl. Kiai Mojo. "Bicara nalar, rampung apa enggak? Itu proyek di pinggir jalan dari Pasar Pon ke selatan baru digali. Padahal itu proyek senilai Rp15 miliar.Saya agak pesimistis bisa rampung tepat waktu,” terang politikus PDIP itu.
Sekretaris Komisi II DPRD Solo, Supriyanto, mengatakan pihaknya juga akan mengevaluasi proyek yang tertunda. Misalnya proyek pembangunan jembatan Tirtonadi dan underpass Viaduk Gilingan yang terpaksa ditunda pekerjaan pada tahun ini karena belum rampungnya pembebasan lahan warga.
“Dana pembangunan dua proyek itu kan dari pusat. Tapi pembebasan lahan oleh pemkot. Karena lahannya belum dibebaskan, dana dari pemerintah pusat batal cair sehingga proyek belum bisa direalisasikan tahun ini,” ujar dia kepada Esposin, Jumat.
Lebih lanjut, semua proyek di Solo memiliki system masing-masing. Dengan begitu, ia menilai ketidakbecusan DPU menjadi penyebab utama belum kelarnya berbagai proyek fisik tersebut.