Esposin, KLATEN -- Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten bakal mengawasi truk kontainer pengangkut air mineral dari PT Tirta Investama (PT TIV) Klaten (produsen Aqua) di Jl. Delanggu-Tulung secara berkesinambungan.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Dishub tak akan segan-segan mengambil tindakan tegas berupa pemberian surat tilang bagi sopir truk yang melanggar kesepakatan dengan warga. Kepala Dishub Klaten, Purwanto Anggono Cipto, saat ditemui Esposin di kantornya, Kamis (20/10/2016), mengatakan tak hanya jalur truk yang berdekatan dengan PT TIV Klaten, Dishub juga siap menyebar anggotanya untuk mengawasi beberapa jalur yang tidak diperbolehkan untuk truk galian C, seperti di kawasan perkotaan.
“Kami mendengar beberapa waktu lalu ada pengadangan warga [Daleman, Tulung] terhadap truk kontainer. Informasinya memang berawal dari salah paham. Menyikapi masalah itu, sebenarnya rambu larangan sudah kami pasang di sana. Kami akan mengawasi jalur tersebut dan akan menindak tegas bagi pelanggar peraturan. Tak hanya di Cokro-Tulung, tapi juga di lokasi lain yang jalur itu sudah jelas-jelas tidak boleh dilintasi truk galian C,” kata dia.
Sebelumnya, beberapa warga Daleman, Tulung mencegat satu truk kontainer pengangkut air mineral, Selasa (11/10/2016) malam. Warga mengaku kesal Jl. Cokro-Tulung yang dilintasi truk kontainer sering rusak. Padahal, jalur tersebut tidak termasuk jalur galian C. Belakangan diketahui, pencegatan warga itu berawal dari salah paham. PT TIV Klaten sudah mengimbau pemiliki jasa eksepedisi agar menghindari jalur nongalian C, seperti di JL. Cokro-Tulung.