Esposin, SOLO--Pemkot Solo kelimpungan ihwal rencana pengalihan pengelolaan lima ruas jalan di Kota Solo, dari dikelola Provinsi Jawa Tengah bakal dialihkan ke Pemkot.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Sesuai rencana pengalihan lima ruas meliputi Jl. Kapten Mulyadi, Jl. Veteran, Jl. dr Rajiman, Jl. Bhayangkara serta Jl. Ir. Juanda dilaksanakan pada 2016 mendatang.
Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto ditemui Esposin, Kamis (26/11/2015), mengatakan saat ini pemeliharaan kelima jalan itu masih menjadi tanggung jawab Pemprov Jateng.
Otomatis ketika lima ruas jalan beralih status menjadi jalan kota, pemeliharaan akan menjadi tanggung jawab Pemkot. Termasuk berimbas pada beban anggaran Pemkot dalam pemeliharaan jalan.
Padahal porsi anggaran pemeliharaan belum mengkaver pengalihan pengelolaan jalan tersebut. Sementara ruas jalan tersebut selama ini membutuhkan biaya besar untuk pemeliharaan jalan karena banyak dilalui kendaraan berat. Namun, Budi tidak memerinci besaran anggaran pemeliharaan jalan yang dialokasikan pada 2016.
“Mestinya diserahkan dulu dari Provinsi ke Pemkot. Jadi mungkin baru kita akan anggarkan di Perubahan [APBD-P] untuk dana pemeliharan jalan itu,” katanya.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) ini mengatakan Pemprov bersama Pemkot terus mematangkan rencana pengalihan pengelolaan jalan. Realisasi penyerahan jalan dari Pemprov kepada Pemkot hingga kini masih menunggu surat keputusan (SK) Gubernur. “Nanti status jalan turun, dari jalan provinsi menjadi jalan kota,” katanya.
Budi mengatakan dampak positif pengalihan salah satunya perawatan yang dinilai lebih gampang, seperti penataan maupun pengaturan jalur lambat. Termasuk pula pengelolaan dan penataan reklame di ruas jalan tersebut.
Kepala DPU Endah Sitaresmi Suryandari sebelumnya mengatakan ada beberapa jalan kota yang dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional. Ketiga jalan tersebut di antaranya Jl. Ki Mangun Sarkoro, Jl. Sumpah Pemuda, dan Jl. Brigjen Katamso.
Menurut Sita, ketiga jalan tersebut ditingkatkan statusnya karena selama ini dilalui kendaraan berat. Pemkot tidak sanggup untuk merawat ketiga jalan itu, karena anggaran untuk perawatan jalan minim.
Sita mengatakan ketiga ruas jalan kota itu kerap kali rusak karena beban kendaraan yang lewat terlalu berat.
“Kami sangat bersyukur bakal naiknya status jalan kota menjadi nasional. Artinya biaya pemeliharaan dan perawatan ditanggung pusat,” katanya.