Esposin, SUKOHARJO — Untuk mendorong dan memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, Samsat Sukoharjo rutin mengadakan Samsat Keliling ke sejumlah lokasi dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Di sisi lain, Samsat Jateng kembali mengadakan program bebas denda pajak kendaraan bermotor mulai 15 November-22 Desember 2023. Kebijakan ini berlaku untuk semua Samsat di Jawa Tengah. Selain itu ada pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun kelima dan gratis bea balik nama. Program ini juga berlaku sampai 22 Desember 2023.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Berikut informasi jadwal Samsat Keliling Sukoharjo pada Senin (20/11/2023) berdasarkan akun Instagram @uppdkabsukoharjo yang dikutip Esposin:
Samsat Keliling
- Lokasi: Kecamatan Baki
- Waktu: 08.30-13.00 WIB
- Balai Desa Jatingarang, Kecamatan Weru
- Waktu: 08.30-13.00 WIB
Samsat Induk
- Lokasi: Kantor Samsat Sukoharjo
- Waktu: 08.00-15.00 WIB
Samsat Gerai The Park Mall
- Lokasi: The Park Mall, Solo Baru, Grogol
- Waktu: 10.00-18.00 WIB
Samsat Gerai Balai Desa Singopuran
- Lokasi: Balai Desa Singopuran, Kartasura
- Waktu: 08.00-14.00 WIB
Samsat MPP Sukoharjo
- Lokasi: Mal Pelayanan Publik (MPP) Sukoharjo
- Waktu: 08.00-12.00 WB