Esposin, SRAGEN — RSUD dr Soehadi Prijonegoro (RSSP) Sragen ditetapkan menjadi RS Pendidikan tingkat nasional oleh Kementerian Kesehatan. Itu artinya, RS pelat merah ini bukan hanya mengemban fungsi sebagai pusat pelayanan kesehatan semata. Melainkan juga mengambil peran sebagai lembaga pendidikan.
RSSP Sragen menyiapkan 37 dokter spesialis mereka sebagai dosen luar biasa. Mereka akan mengajar mahasiswa yang mengambil pendidikan dokter spesialis, pendidikan profesi dokter, dan pendidikan bidan serta perawat.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Untuk menjalan peran sebagai lembaga pendidikan, RSSP bekerja sama dengan tiga universitas. Mereka adalah Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, dan Universitas Darussalam Gontor Ngawi.