Esposin, SUKOHARJO-Pabrik rokok sigaret kretek tangan (SKT), PT Djarum Kudus yang beroperasi di Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, masih membutuhkan 1.000 tenaga kerja lokal. Mayoritas tenaga kerja produksi yang dibutuhkan dari kalangan wanita.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, saat berbincang dengan Esposin di kompleks Gedung Setda Sukoharjo, Jumat (5/7/2024). PT Djarum Kudus melakukan kegiatan produksi sejak beberapa bulan lalu.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
“Sebelum beroperasi, PT Djarum Kudus membutuhkan sekitar 2.000 tenaga kerja. Kemudian, manajemen perusahaan membuka rekrutmen dengan prioritas utama tenaga kerja lokal. Dari laporan manajemen perusahaan, jumlah tenaga kerja yang direkrut sekitar 900 orang. Jadi, masih ada 1.000 lowongan tenaga kerja lokal,” kata dia, Jumat.
Mayoritas tenaga kerja produksi yang dibutuhkan dari kalangan wanita, namun tak sedikit tenaga kerja pria yang berminat melamar lowongan kerja di PT Djarum Kudus Sukoharjo. Lantaran kuota lowongan kerja belum terisi penuh maka rekrutmen tenaga kerja bakal tetap dibuka.
Menurut Sumarno, industri padat karya membutuhkan jumlah tenaga kerja lebih besar dibanding sektor industri lainnya. “Diharapkan serapan tenaga kerja meningkat. Terutama lulusan SMK dan sederajat yang baru saja lulus sekolah. Mereka bisa menambah pengalaman dalam merintis karier,” ujar dia.
Selain menyerap tenaga kerja, industri padat karya juga memberikan kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jamu. Sektor industri padat karya menjadi mesin perputaran dalam menggerakkan roda ekonomi daerah.
Namun, masih banyak tantangan dalam pengembangan sektor industri padat karya. Mulai dari ketersediaan tenaga kerja profesional hingga anjloknya tingkat permintaan dari buyer. “Di Sukoharjo, sebagian besar justru industri padat karya seperti tekstil dan garmen. Berbeda dengan kondisi industri di Sidoarjo, Jawa Timur. Banyak industri padat modal yang tidak membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar,” papar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo Djoko Purnomo mengatakan selama ini proses pengurus perizinan menerapkan sistem Online Single Submission (OSS) sejak pertengahan 2018. Pemberlakukan sistem OSS merupakan upaya pemerintah mengintegrasikan pelayanan perizinan yang cepat, mudah dan memberi kepastian.