Esposin, SRAGEN – Pemkab Sragen berencana membuat kawasan industri terpadu di Kecamatan Sumberlawang, Sragen. Lahan yang dibutuhkan untuk membuat kawasan industri tersebut mencapai 200 hektare.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Ide pembuatan kawasan industri disampaikan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Sragen, Tugiyono, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, pekan lalu. "Rencana ini baru sebatas ide, perlu pembahasan dan kajian mendalam," terang dia.
Tugiyono berencana mengajukan ide kawasan industri kepada Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman. Bila Bupati setuju, menurut dia, tahap pembangunan kawasan tersebut bisa dimulai 2015.
"Kalau membuat kawasan industi seperti ini kan terkait kebutuhan anggaran juga. Jadi bila memang dapat persetujuan Pak Bupati, tahun ini kami bisa lakukan persiapan dulu. Sedangkan pengalokasian anggaran dan tahap selanjutnya bisa dimulai tahun depan," sambung dia.
Tugiyono menjelaskan lahan yang akan digunakan sebagai kawasan industri itu nantinya dibebaskan atau dibeli Pemkab. Menurutnya, lahan yang akan dibebaskan tersebut adalah lahan pertanian.
Keberadaan kawasan industri diyakini akan mendorong akselerasi investasi di Bumi Sukowati. Hal itu karena perizinan kawasan industri sangat memudahkan proses investasi para pemilik modal. "Investor tidak perlu memikirkan perizinan yang begitu banyak," tambah dia.
Selama ini, Tugiyono mengaku mendapat banyak pertanyaan dari investor ihwal kawasan industri. Semakin banyak investor yang masuk, menurutnya akan berbanding lurus dengan pertambahan jumlah tenaga kerja yang diserap sehingga kesejahteraan rakyat pun akan naik.
Penjelasan senada juga disampaikan Kasubid Perencanaan dan Promosi BPTPM Sragen, Atika Yuliana. Menurutnya, wilayah potensial untuk kawasan industri yaitu Sumberlawang dan sekitarnya. Sejauh ini Pemkab belum menetapkan desa mana saja yang akan terkena.
Menurutnya, ada beberapa keuntungan keberadaan kawasan industri. Di antaranya kemudahan investasi, mendorong pembukaan lapangan kerja dan serapan tenaga kerja, dan meningkatkan kualitas kompetisi investasi di Sragen. Opsi sementara berada di Sumberlawang, Sragen.
Atika menjelaskan di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) hanya ada satu kabupaten yang sudah memiliki kawasan industri. Menurutnya di Soloraya belum ada kabupaten/kota yang mempunyai kawasan industri.