Esposin, KARANGANYAR—Polres Karanganyar mengingatkan komunitas sepeda motor agar tidak menyelenggarakan kopi darat (kopdar) maupun konvoi selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Kami imbau kepada seluruh pengendara, terutama komunitas sepeda motor untuk tidak melaksanakan kegiatan kumpul-kumpul atau pertemuan tatap muka. Kan bertepatan juga dengan penerapan PPKM Level 4. Mari menghormati tenaga medis, tenaga kesehatan, dan pihak lain yang saat ini berjuang, berupaya memutus mata rantai persebaran Covid-19,” kata Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar, Iptu Anggoro Wahyu Setyabudi, saat dihubungi Esposin, Senin.
Dia berharap masyarakat terutama seluruh komunitas kendaraan untuk bersabar. Mereka diharapkan dapat menunda konvoi maupun kopdar atau pertemuan antarsesama anggota komunitas.
Baca Juga: Gedung Isolasi Terpusat BLK Karanganyar Khusus Perempuan, Gedung Wanita untuk Lelaki
“Jajaran Satlantas Polres Karanganyar pada Minggu [8/8/2021] melaksanakan operasi gabungan sebagai antisipasi sunmori gabungan dari salah satu komunitas. Kami melaksanakan patroli mobiling dan dakgar [penindakan dan pelanggaran] sebelum mengarah ke Tawangmangu,” ujar dia.
Sasaran razia adalah kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Operasi diselenggarakan dari seputar kawasan Popongan hingga Bejen. Anggoro menyampaikan tujuan utama operasi adalah menekan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres Karanganyar.
Baca Juga: Pengisian Ulang Oksigen Gratis Pemkab Karanganyar Berlanjut, Lokasi Berikutnya Jaten
Anggoro kembali menekankan bahwa Polres Karanganyar tidak akan bersikap longgar terhadap pengguna kendaraan yang nekat menggunakan knalpot brong saat melintas di wilayah Karanganyar.