Esposin, SRAGEN — Para pendiri Forum Masyarakat Sragen (Formas) mencopot AB dan SM dari jabatannya masing-masing sebagai Ketua dan Wakil Ketua lembaga swadaya masyarakat tersebut. Pemberhentian AB dan SM dilakukan setelah keduanya terkena operasi tangkap tangan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Sragen pada Senin (8/11/2021) lalu.
Keputusan itu diambil setelah para pendiri Formas mengelar rapat di Sekretariat Formas di Jl. Sadewo, Kampung Jetis Mojo, Sragen Kulon, Sragen, Rabu (10/11/2021).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Rapat tersebut juga menunjuk pengganti mereka, yakni Sugito sebagai Ketua Formas dan Kristanto sebagai Sekretaris Formas. Rapat itu dihadiri para pendiri Formas yang didirikan pada 2001 lalu. Para pendiri Formas itu kini menjadi politikus di Sragen.
Baca Juga: Kena OTT Saber Pungli, Formas Sragen Diminta Buktikan AB dan SM Dijebak
“Atas dasar itulah, pendiri Formas memutuskan untuk memberhentikan AB dan SM dari Badan Harian Formas. Dewan Pendiri menunjuk Sugito sebagai Ketua sementara Formas dan saya [Kristanto] sebagai Sekretaris," ujarnya kepada wartawan, Rabu.
Ia juga mendesak Tim Saber Pungli Sragen harus fair dalam pemberantasan pungli, terutama di lingkungan internal aparat sendiri. Formas akan tetap melakukan program advokasi.
Baca Juga: Bagaimana Kelanjutan Kasus Dugaan Pungli PTSL Desa Kecik, Inspektorat?
Ketua Formas yang baru saja ditunjuk, Sugito, mengatakan jabatan yang ia emban bersifat sementara. Karena untuk jabatan definitifnya ditentukan lewat mekanisme kongres. Formas untuk saat ini, menurutnya, fokus membela anggota yang mengalami musibah dan berusaha menjernihkan masalah OTT tersebut.