Esposin, SUKOHARJO-Pengurus Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sukoharjo berencana menggelar musyawarah cabang (muscab) pada awal Desember 2024. Saat ini, pengurus Hipmi Sukoharjo membuka pendaftaran penjaringan bakal calon ketua umum.
Hal ini diungkapkan Ketua BPC Hipmi Sukoharjo, Agung Dirmansyah, kepada Esposin, Jumat (23/8/2024). Kegiatan muscab digelar seiring masa bhakti pengurus Hipmi Sukoharjo berakhir pada tahun ini. “Kami segera melayangkan surat resmi ke BPD Hipmi Jawa Tengah yang berisi rencana pelaksanaan muscab pada Desember 2024. Persiapan muscab dilaksanakan mulai dari sekarang,” kata dia.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Agung menyebut pendaftaran penjaringan bakal calon ketua umum BPC Hipmi Sukoharjo dibuka mulai 21 Agustus. Pengurus aktif yang berniat mencalonkan diri sebagai pemimpin Hipmi Sukoharjo dipersilakan mendaftar.
Diharapkan, sambung Agung, muncul kader-kader terbaik yang dapat melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan pengurus sebelumnya. “Regenerasi pengurus dibutuhkan agar roda organisasi terus berjalan dalam melaksanakan program kerja dan kegiatan. Sekaligus sumbangsih Hipmi Sukoharjo mencetak wirausaha muda dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah,” ujar dia.
Soal jumlah bakal calon ketua umum, Agung menyampaikan ada empat nama kandidat yang meramaikan bursa calon pemimpin Hipmi Sukoharjo. Namun tak menutup kemungkinan, jumlah kandidat calon ketua umum bertambah.
Sementara itu, Organizing Committee sekaligus Sekretaris Umum Hipmi Sukoharjo Sri Isma Yuniawati mengatakan ada serangkaian kegiatan yang digelar sebelum pelaksanaan muscab pada Desember. Mulai dari pembentukan panitia penyelenggara, pendaftaran bakal calon ketua umum, dan penetapan calon ketua umum.
Rangkaian kegiatan dalam muscab Hipmi Sukoharjo merujuk pada anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi. “Mekanisme penjaringan bakal calon ketua umum hingga penetapan jumlah peserta muscab harus sesuai dengan AD/ART Hipmi. Tidak bisa keluar dari aturan organisasi,” papar dia.