Esposin, BOYOLALI--Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Boyolali membeberkan 27 temuan sejak hari H pemungutan suara hingga proses rekapitulasi suara Pilkada Boyolali 2015. Sebanyak 27 temuan itu dibeberkan setelah diperoleh hasil akhir rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali di Semar Resto, Rabu (16/12/2015).
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
“Kami tidak membahas masalah hasil pilkada. Namun, dari penyelenggaraan mulai dari pemungutan suara hingga rekapitulasi akhir, ada 27 temuan yang harus kami sampaikan kepada KPU dan seluruh penyelenggara,” kata Ketua Panwaslu Boyolali, Narko Nugroho.
Dia berharap catatan Panwaslu itu bisa menjadi bahan perbaikan bagi penyelenggaraan pemilu yang akan datang.
Ketua KPU Boyolali, Siswadi Sapto Hardjono, tak menampik adanya beberapa temuan baik itu potensi pelanggaran maupun kesalahan dari penyelenggara di tingkat bawah. Kendati demikian, semua permasalahan yang muncul selama pemungutan suara hingga rekapitulasi sudah diselesaikan di tingkatannya masing-masing.
Pada bagian lain, pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten tidak jauh berbeda dengan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Pleno kemarin berjalan lancar tanpa adanya keberatan baik dari saksi pasangan calon nomor urut 1 (Seno Samodro-Said Hidayat) maupun saksi pasangan calon nomor 2 (Agus Purmanto-Sugiyarto).
Dari hasil rekapitulasi tingkat kabupaten kemarin, Seno-Said memperoleh 413.572 suara (69,77%) sedangkan pasangan Agus Purmanto-Sugiyarto memperoleh 179.956 suara (30,33%), sehingga total 593.528 suara. Jumlah surat suara rusak mencapai 13.573 suara sehingga total partisipasi pemilih mencapai 607.101 suara atau 79,29%.
“Ini partisipasi tertinggi di Jateng, meskipun jumlah surat suara rusak mencapai 13.573 suara,” kata dia. Tingginya surat suara rusak disebabkan karena banyak pemilih yang tidak paham bagaimana cara memilih khususnya kalangan lansia.
Untuk tahapan selanjutnya, Jumat (18/12/2015) KPU mulai mengumumkan hasil pilkada dan Selasa (22/12/2015) KPU menetapkan pasangan calon terpilih.