Hari Kedua Pelarangan Mudik, Angkutan Barang Dominasi Tol Sragen

author
Jumat, 7 Mei 2021 - 21:33 WIB
share
Hari Kedua Pelarangan Mudik, Angkutan Barang Dominasi Tol Sragen
ESPOS.ID - Kondisi lalu lintas di jalan tol Trans Jawa, terpantau dari overpass Tangkil, Sragen, Jumat (7/5/2021). (Solopos-Moh. Khodiq Duhri)

Esposin, SRAGEN -- Memasuki hari kedua pelarangan mudik Lebaran, Jumat (7/5/2021), angkutan barang mendominasi jumlah kendaraan yang melintasi jalan tol Trans Jawa tepatnya yang masuk wilayah Sragen, Jawa Tengah.

Pantauan Esposin dari overpass Tangkil, Sragen, kendaraan angkutan barang seperti truk maupun mobil boks berseliweran di jalan tol Trans Jawa. Jumlah angkutan barang itu terlihat lebih mendominasi daripada kendaraan pribadi yang ditengarai sebagai pemudik.

Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar

Sementara itu, kendaraan pribadi dari luar daerah lebih mendominasi di jalur arteri ketimbang angkutan barang. Sejumlah kendaraan pribadi dari luar Jawa Tengah terjaring penyekatan di Jembatan Timbang Sambungmacan pada Jumat pagi.

Baca juga: Kabar Baik untuk Wong Sragen, Samsat Hapus Denda Keterlambatan Pajak Kendaraan

Total terdapat 36 kendaraan yang terjaring penyekatan di lokasi tersebut. Sebanyak 20 unit di antaranya merupakan kendaraan pribadi, 15 sepeda motor, dan sebuah truk.

“Pagi tadi, kami melaksanakan pemeriksaan pelaku perjalanan dari wilayah Jawa Timur menuju wilayah Jawa Tengah yang melintasi Jembatan Timbang Toyogo, Sambungmacan. Sasaran penyekatan adalah kendaraan bus, penumpang travel dan kendaraan pribadi,” ujar Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, kepada Esposin, Jumat.

Urusan Pekerjaan Atau Periksa Kesehatan

Dalam penyekatan itu, ungkap dia, tak ada satupun kendaraan yang diminta putar balik. Hal itu, Lanjut Suwarso, karena sebagian dari mereka memasuki wilayah Jateng untuk urusan pekerjaan atau periksa kesehatan.

Baca juga: Pontang-Panting Nakes Bekerja Maksimal Tangani Klaster Layatan di Sragen, Begini Kisahnya

Sebagian dari mereka bisa menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 maupun dokumen yang menerangkan warga tersebut telah menjalani rapid test antigen dengan hasil negatif.

“Bila tanpa disertai kelengkapan surat itu, mereka akan diminta putar balik. Kami juga memberi imbauan kepada masyarakat mengenai dampak negatif yang bisa terjadi bila nekat mudik ke kampung halaman. Guna memutus mata rantai virus corona, masyarakat juga diimbau tetap melaksanakan protokol kesehatan,” jelasnya.

Baca juga: 2 Trafo di Gemolong Sragen Kobong dalam Sepekan, Warga Sampai Panik

Baca juga: Muncul Klaster Tarawih di Sambirejo Sragen, Plh. Bupati: Jangan Remehkan Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Editor
Rohmah Ermawati -

Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.

Solopos Stories
Berita Lainnya