Esposin, BOYOLALI -- Setelah libur cuti Lebaran dan Hari Buruh Sedunia, Senin (1/5/2023), Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Boyolali kembali membuka layanan pembayaran pajak kendaraan dan pembaruan STNK, termasuk di Samsat Keliling sesuai jadwal per Selasa (2/5/2023).
UPPD Boyolali terus mendorong masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Apalagi saat ini ada program dari Bapenda Jateng yakni bebas sanksi administrasi yang berlaku mulai 26 April-21 Juni 2023.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Kesempatan tersebut sayang untuk dilewatkan terutama bagi yang sudah terlambat membayar pajak kendaraan bermotor karena akan bebas dari sanksi denda. Pembayaran pajak tersebut tak harus datang ke kantor Samsat yang kemungkinan harus antre.
Wajib pajak bisa memanfaatkan layanan Samsat Keliling di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal sesuai jadwal yang sudah ditentukan setiap pekan termasuk di Boyolali.
Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat keliling Boyolali buka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB untuk Senin-Kamis. Kemudian pukul 08.00 WIB-11.30 WIB untuk hari Jumat dan Sabtu.
Sementara hari Minggu buka di CFD pukul 06.30 WIB-09.00 WIB. Dikutip dari unggahan di akun Instagram @uppdkaboyolali, ada satu mobil Samsat keliling (Samkel), dua Samsat Siaga dan satu Samsat Desa yang memberikan layanan setiap harinya. Berikut jadwal lengkap layanan Samsat Keliling Boyolali:
Senin - Samkel I: Karanggede - Samsat Siaga: Selo - Samsat Desa: Juwangi - Samsat Siaga II: Jeron, Nogosari
Selasa - Samkel I: Klego - Samsat Siaga: Banyudono - Samsat Desa: Tamansari - Samsat Siaga II: Kemusu
Rabu - Samkel I: Simo - Samsat Siaga: Sawit - Samsat Desa: Ngangkruk - Samsat Siaga II: PT Kiky
Kamis - Samkel I: Ngemplak - Samsat Siaga: Nogosari - Samsat Desa: Wonosegoro - Samsat Siaga II: Ampel Baru
Jumat - Samkel I: Andong - Samsat Siaga: Cepogo - Samsat Desa: Kelurahan Repaking - Samsat Siaga II: Kelurahan Karangduren
Sabtu - Samkel I: Gladagsari - Samsat Siaga: Musuk & PT Hanil - Samsat Desa: Sambi - Samsat Siaga II: Asrama Haji Donohudan
Minggu -Di Car Free Day
Bagi masyarakat Boyolali yang tidak sempat mendatangi layanan Samsat Keliling atau Samsat Siaga dan Samsat Desa, bisa juga membayar pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi New Sakpole. Layanan pembayaran pajak juga bisa diakses di Kantor Samsat Boyolali di Jl Pandanaran, Tegalmulyo, Mojosongo.
Masyarakat bisa juga datang ke Gerai Samsat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kompleks Perkantoran Terpadu Alun-Alun Lor, Kragilan, Mojosongo, Boyolali yang buka pukul 08.00 WIB-14.00 WIB pada Senin-Kamis dan pukul 08.00 WIB-11.00 WIB pada Jumat.
Layanan di gerai Samsat MPP yang dibuka sejak awal Oktober 2022 lalu itu hanya untuk pajak satu tahunan. Kemudian pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan melalui Samsat Budiman di Bumdes Tumang, Desa/Kecamatan Cepogo, Boyolali.
Pada periode Desember 2022 lalu, Samsat Budiman di Bumdes Tumang masuk tiga besar perolehan jumlah transaksi pembayaran pajak kendaraan terbanyak di Jateng. Jangan lupa membawa syarat-syarat pembayaran pajak kendaraan yakni STNK dan e-KTP. Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan 60 hari sebelum jatuh tempo.