Esposin, SOLO -- Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Joyontakan, Serengan dinilai tak bisa disalahkan atas temuan bocah terkena gizi buruk yang meninggal dunia Selasa (17/9/2013). Pasalnya, keluarga bocah tersebut diketahui sudah pindah domisili di Sukoharjo.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Solo, Y.F. Sukasno, saat ditemui wartawan, Rabu (18/9/2013). Diutarakannya, Posyandu memberikan pelayanan berdasarkan domisili.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
“Kader Posyandu di tempat tersebut pastinya akan mengamati serta mendampingi anak itu jika masih tinggal di Joyontakan dengan kegiatan yang rutin diadakan setiap bulan,” jelas Sukasno saat ditemui wartawan di DPRD Solo, Rabu.
Dia meyakini keluarga bocah berusia delapan tahun itu sudah pindah domisili sejak lama meski secara administrasi masih tercatat sebagai warga Solo.
“Kalau itu masih dilingkup Posyandu di Solo, pasti sudah ketahuan sejak awal karena kader Posyandu aktif. Makanya, Posyandu Joyontakan tak bisa disalahkan,” urainya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto, menjelaskan kasus gizi buruk semestinya bisa diantisipasi sejak awal dengan identifikasi melalui masing-masing Posyandu. Lantaran hal itu, pihaknya meminta pemkot melakukan pembinaan serta perbaikan struktur terhadap Posyandu balita. Hal ini dimaksudkan guna mengoptimalkan kinerja Posyandu.
Supriyanto juga meminta pemkot bisa mendukung semua kebutuhan operasional posyandu.
“Tentunya keberadaan posyandu balita ini bisa dioptimalkan. Pemkot harus melakukan berbagai upaya agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya.
Anggota Komisi IV, Umar Hasyim, menuturkan temuan kasus gizi buruk menjadi pelajaran bagi masyarakat Solo dan pemkot. Pihaknya meminta agar masyarakat aktif melaporkan kepada dinas terkait jika menemukan kasus gizi buruk.
“Dengan keaktifan masyarakat untuk secepatnya melaporkan itu, proses penanganan bisa segera dilakukan,” terangnya.