Esposin, SOLO—Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, bakal menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Solo setelah Gibran Rakabuming Raka resmi mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Solo.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris DPRD Solo, Kinkin Sultanul Hakim, saat diwawancara Esposin, Minggu (14/7/2024). Tapi hingga saat ini DPRD Solo belum menerima surat pengunduran diri dari Gibran.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
“Ketika turun SK [Surat Keputusan] pemberhentian Wali Kota Solo [dari Mendagri] itu sekaligus penunjukan Plt Wali Kota Solo. Nanti Pak Wawali yang menjadi Plt Wali Kota,” ungkap dia.
Sedangkan untuk posisi Wawali Solo menurut Kinkin akan dibiarkan kosong karena sisa waktu ke akhir masa jabatan kurang dari 180 hari. “Karena kurang dari 180 hari, enggak usah ada wakil,” kata dia.
Kinkin menjelaskan mekanisme pengunduran diri Wali Kota Solo akan diawali dengan adanya surat pengunduran diri. Surat itu menjadi dasar bagi DPRD Solo menjadwalkan Rapat Paripurna DPRD Solo.
Rapat tersebut dengan agenda penyampaian pengunduran diri oleh Wali Kota Solo. Setelah rapat itu, Kinkin menjelaskan DPRD Solo akan melayangkan surat kepada Mendagri Cq Gubernur Jateng.
“Setelah itu akan keluar SK [Surat Keputusan] pemberhentian Wali Kota Solo sekaligus penunjukkan Plt [Pelaksana tugas] Wali Kota dari Mendagri. Kalau dikawal terus itu bisa sekitar sepekan,” papar dia.
Ditanya kapan Rapat Paripurna DPRD Solo dengan agenda penyampaian pengunduran diri Wali Kota, menurut Kinkin, sekitar 22-23 Juli 2024. Rapat itu setelah pelantikan pejabat-pejabat Pemkot Solo.
“Jadi skenarionya waktu rapat di Setda, Pak Wali Kota akan mundur sebelum pelantikan anggota baru DPRD Solo. Tapi untuk tanggalnya belum pasti kapan, sehingga kami harus bersiap-siap,” ujar dia.
Dia menyatakan hingga saat ini belum ada surat pengunduran diri dari Wali Kota Solo yang diterima Sekretariat DPRD Solo. “Sejauh ini kami belum menerima surat apa-apa. Kami menunggu,” kata dia.
Namun, sudah ada rapat di Sekretariat Daerah (Setda) Solo yang membahas persiapan pengunduran diri Wali Kota Solo. Dalam rapat tersebut Sekretariat DPRD Solo diminta untuk bersiap-siap.