SOLO - Anggota Komisi IV DPRD Solo, Umar Hasyim mendesak pemerintah kota (Pemkot) memberikan perhatian lebih kepada pengelolaan arsip di Depo Arsip di Jl Kol Sutarto. Pasalnya selama bertahun-tahun terakhir pengelolaan arsip kota ibarat jauh panggang dari api.
Pernyataan itu disampaikan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) kepada Esposin, Minggu (20/5/2012). Salah satu sorotan Umar mengenai kondisi gedung bagian belakang Depo Arsip yang keropos, bahkan hampir roboh. Karena berbahaya, bagian Depo tersebut sudah tidak dimanfaatkan lagi beberapa tahun ini. Selain itu tenaga teknis juga sangat terbatas, termasuk belum adanya arsiparis. Sehingga implementasi Undang-undang (UU) No 43/2009 kepada Kantor Arpusda masih jauh dari standar. “Bila melihat langsung seperti ini yang menurut saya sangat tidak ideal. Fungsi kantor arsip sesuai amanat UU sangat besar untuk menyimpan semua arsip baik dari pemerintah, organisasi, lembaga swasta maupun perorangan,” katanya.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Untuk itu Umar menyatakan siap mendukung program Pemkot Solo untuk peningkatan standar pengelolaan arsip. Salah satunya opsi rehabilitasi atau bangun ulang gedung Depo Arsip. Selain itu perlu penambahan pegawai Seksi Arsip khususnya tenaga arsiparis. “Bila kondisinya masih seperti ini, Depo Arsip tidak akan bisa menjalankan amanat UU,” imbuhnya.
Sedangkan Kasi Arsip Arpusda Solo, Sri Wahyudi menjelaskan berdasar UU No 43/2009 depo/kantor arsip bertugas menyimpan seluruh dokumen/arsip milik pribadi, lembaga swasta juga pemerintah. Penerapannya sejauh ini untuk menjalankan fungsi penyimpanan dokumen in active dan permanen dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot belum optimal. Mayoritas SKPD belum mengirimkan dokumen mereka.
Mengenai kondisi menyeluruh Depo Arsip, laki-laki yang biasa disapa Yudi itu mengakui masih jauh dari standar. Sehingga, dia melanjutkan, pihaknya sedang berupaya mencari lahan baru untuk pengembangan Solo Education Park (SEP). Sebuah kompleks Kantor Arpusda yang luas dan dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas penunjang fungsi. “Pak Wali sudah beri lampu hijau. Tapi kami belum temukan lahan representatif dengan luas 3.000 meter persegi dan berada di tengah kota, seperti instruksi walikota,” papar dia.