by Ahmad Kurnia Sidik - Espos.id Solopos - Jumat, 27 September 2024 - 19:33 WIB
Esposin, SOLO -- Aparat Polsek Pasar Kliwon, Solo, membekuk seorang pemuda bernama ARR, 22, lantaran melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor). ARR yang merupakan warga Kelurahan Sewu, Pasar Kliwon, nekat mencuri karena rugi dalam trading (jual-beli saham).
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Pasar Kliwon, Jumat (27/9/2024) siang, Kapolsek Pasar Kliwon, Iptu Amirrudin Zulkarnaen, menjelaskan aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 16.10 WIB.
ARR mencuri sepeda motor Honda Beat AD 5155 YU milik Abdul Muis, warga Semanggi, Pasar Kliwon. Abdul Muis memarkir sepeda motornya di depan rumah untuk dicuci karena kotor.
Korban kemudian masuk ke rumah untuk mengambil air. Sementara posisi kunci masih tertancap di lubang kontak sepeda motor tersebut. Selang lima menit, korban mendengar suara mesin sepeda motor dibawa pergi seseorang. "Saat dilihat, sepeda motor sudah hilang," kata Iptu Amirrudin Zulkarnaen mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Sadar sepeda motornya dicuri, korban melalui istrinya, Latifah, kemudian melaporkan kasus itu ke Mapolsek Pasar Kliwon. Laporan itu segera ditindaklanjuti. "Anggota kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan menangkap tersangka," jelas dia.
Dari keterangan tersangka, lanjut dia, motor tersebut digunakan untuk jalan-jalan dan rencananya dijual. "Tersangka mengaku butuh uang karena kalah saat main trading [pasar saham]," tegas Kapolsek.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Sementara itu, ARR mengakui awalnya hanya jalan-jalan dari rumah.
Tiba di lokasi, ia melihat sepeda motor korban beserta kuncinya. Sejurus kemudian, motor itu dia bawanya kabur. "Awalnya cuma untuk jalan-jalan saja karena tidak punya motor," ucapnya.
Selain itu, ia pun mengaku sempat ingin menjual motor hasil curian itu karena membutuhkan uang untuk menutupi kerugian dalam trading. “Ya, saya juga terlilit rugi kasus trading,” katanya.