Klaten (Espos)--Tersangka kasus pembunuhan, Nur Sriyanto, 26, warga Dusun Senden, Desa Jambean, Kecamatan Karanganom dirawat intensif di RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten. Pelaku pembunuhan tetangga sekaligus pacarnya, Umi Chasanah, 21, itu diduga sakit dan depresi setelah aksi bunuh diri yang dilakukannya saat ditahan di Mapolres Sragen gagal.
Kapolres Klaten, AKBP Agus Djaka Santosa melalui Kasatreskrim, AKP Edy Suranta Sitepu, Senin (12/7), mengatakan, tersangka sakit sejak lama sehingga pihak kepolisian tak mau mengambil risiko dan mengirimnya ke rumah sakit. “Sejak proses hukumnya berjalan di Polres Klaten tersangka sakit-sakitan. Karena pertimbangan kemanusiaan, tersangka kami kirim berobat di RSUP hingga sembuh,” katanya di Klaten.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Dia mengatakan, kondisi sakitnya tersangka tak menghentikan penyidikan yang dilakukan kepolisian. Menurut Kasatreskrim, berkas perkara kasus yang melibatkan tersangka sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten untuk diteliti. Ditambahkan olehnya, tersangka meskipun dirawat di RS, tapi tetap dijaga ketat oleh aparat yang disiagakan secara bergantian seperti hal tahanan di Mapolres pada umumnya.
Diberitakan sebelumnya, Nur Sriyanto, 26, warga Dusun Senden, Desa Jambeyan, Kecamatan Karanganom yang diduga membunuh Umi Khasanah, 21 dibekuk polisi. Korban dibantai di pinggir Sungai Bengawan Solo di kawasan Juwiring dan jasadnya diceburkan ke sungai. Jenazah korban ditemukan di Sragen. Pelaku terancam hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati karena dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Berdasarkan informasi, tersangka diduga menderita peradangan pada usus. Peradangan terjadi karena tersangka pernah mencoba bunuh diri dengan meminum cairan pembersih lantai saat menjadi tahanan Polres Sragen. Tersangka kini dirawat di bangsal Melati RSUP lantai II.
rei