KLATEN--Desa Gaden, Kecamatan Trucuk, masuk dalam kategori desa layak anak (DLA) yang di tetapkan oleh Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Klaten.
Kades Gaden, Partinah, 45, ketika ditemui Esposin di kantornya, Selasa (17/12/2012), mengatakan sebelum diumumkan, pihaknya mengikuti seleksi administratif.
Beberapa anggota tim DLA kemudian melakukan verifikasi data ke desanya, 6 November 2012 lalu. Akhirnya, pada Jumat (7/12/2012), pihaknya mendapat surat pemberitahuan dari Pemkab Klaten yang menyatakan akan diadakannya sosialisasi DLA di desa setempat, Selasa.
“Sebenarnya berat, tetapi ya disyukuri saja. Semoga kami bisa menjalankan program-program yang ditetapkan oleh tim desa layak anak (DLA). Kami berharap, ke depan desa ini dapat menjadi desa yang ramah dengan anak serta mampu mencukupi kebutuhan anak secara lahir dan batin,” ujarnya.