Esposin, WONOGIRI--Tim gabungan dari Polsek dan Polres Wonogiri menangkap seorang warga Dusun Nayu, Desa Kedungombo, Kecamatan Baturetno, Wonogiri, Novi R di rumah kontrakan di Desa Pokoh Kidul, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Senin malam. Karena sakit depresi, tersangka Novi dibawa ke RSUD dr Soediran Mangun Sumarso, Wonogiri, Rabu (23/4/2014) untuk menjalani perawatan.
Warga Kedungombo itu diduga menggelapkan sebuah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik Endang, warga Kelurahan Giripurwo, Kecamatan Wonogiri. Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Budiarto mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani mengatakan, penyidikan masih dilakukan di Polsek Wonogiri. “Anggota reskrim Polres Wonogiri mem-back up,” ujar Kasatreskrim.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Terpisah, Kapolsek Wonogiri, AKP Suwono didampingi Kanitreskrim Sukarjo, menceritakan, BPKB milik Endang digadaikan tersangka di salah satu finance di Wonogiri pada November 2013. BPKB sepeda motor itu, ujar Kapolsek, digadai senilai Rp8 juta. “Namun, penggadai atau tersangka baru mengangsur dua kali. Kejadian itu terungkap saat petugas finance mendatangi rumah Endang untuk menagih angsuran. Pemilik BPKB menolak karena merasa tidak menggadaikan BPKB.”
Usut punya usut, BPKB sepeda motor milik Endang dibawa tersangka saat bertemu di diler. “Dahulu, suami tersangka karyawan di diler tersebut. Sekitar November 2013, korban Endang mengambil BPKB. Sesampai korban di rumah, tersangka ditemani ibunya mendatangi korban dan mengobrol. Tersangka melihat BPKB dan memegangnya. Situasi itu tak dihiraukan oleh korban karena korban bergegas menghampiri anaknya yang menangis.”
Kapolsek menjelaskan, menangisnya anak korban dimanfaatkan tersangka untuk membawa BPKB dan menggadaikan ke lembaga keuangan. “Korban melapor dugaan penggelapan Selasa (22/4/2014). Penyidik belum bisa menanyai tersangka karena depresi.”