Esposin, SRAGEN — Politikus senior dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sragen, Mukafi Fadli, buka suara menyikapi usulan Pemkab Sragen utang senilai Rp200 miliar. Usulan yang akhirnya disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sragen meski hanya menjadi Rp160 miliar pada Selasa (2/11/2021).
Ia meminta masyarakat untuk bersuara terkait rencana Pemkab Sragen berutang tersebut.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
"Ibarat mengetes air, yakni memancing reaksi publik sebelum mengeluarkan kebijakan atau keputusan. Jika publik tidak bereaksi atau merespons positif maka the show must go on atau kebijakan itu akan ditetapkan. Jadi rencana kebijakan Pemkab Sragen yang sudah dilemparkan ke masyarakat akan ditunggu responnya," ujar Mukafi kepada Esposin, Selasa.
Baca Juga: Tok! Banggar DPRD Sragen Setujui Pemkab Utang Rp160 Miliar
Menurutnya, pembangunan yang berkurang sekarang ini pun pasti dimaklumi rakyat demi memprioritaskan penanganan Covid-19. "Semoga kekhawatiran banyak pihak bahwa rencana utang itu hanya demi 2024 itu tidak terjadi," ujarnya.
Mukafi menyampaikan dalam memutuskan rencana utang ini Pemkab menganut paham suara terbanyak, tanpa harus survei perlu tidaknya utang. Atas dasar itulah, Mukafi mengajak pihak-pihak terkait untuk bersuara lantang bila ada kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat.
Baca Juga: Pemkab Utang Rp160 Miliar untuk Bangun Perkantoran Terpadu dan...