Ketua FPKS Wonogiri, Achmad Zarif saat dihubungi Espos, Sabtu (7/1/2012) menyatakan penggantian Abdullah Rabbani dimaksudkan agar penjadwalan persidangan di setiap komisi tidak disamaratakan. “Penggantian personel kan boleh setiap saat. Kalau Pak Abdullah Rabbani tidak dikehendaki mestinya di-PAW (pergantian antarwaktu). Lha sekarang, Pak Abdullah Rabbani masih menjadi anggota Badan Legislasi sehingga anggota FPKS di Bamus Pak Dwi Hatmoko dan Pak Jarmono.”
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Dijelaskan oleh anggota Komisi B DPRD Wonogiri ini, Dwi Hatmoko merangkap jabatan di Badan Kehormatan (BK). “Saya sendiri bersama Pak dr Ngadiyono masuk di Badan Anggaran.”
Sementara itu, SMS yang dikirim Abdullah Rabbani kepada Espos menyatakan, dirinya tak tahu kenapa diganti. “Saya sendiri tak tahu alasan penggantian tetapi saya happy dan enjoy serta bersyukur karena amanah saya dikurangi. Alhamdulillah,” sebutnya.
JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono