Sragen (Espos)--Forum Peduli Kebenaran dan Keadilan Sambirejo (FPKKS) Sragen mendesak kepada Polres Sragen agar membebaskan warga Sambirejo yang diduga terlibat dalam praktik pejualan kayu ilegal (illegal logging).
FPKKS juga meminta agar Polres tidak turut campur dalam persoalan FPKKS dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX.
Penegasan itu disampaikan Ketua FPKKS Sragen Sunarji saat ditemui wartawan, Sabtu (27/11) di Gedung Korpri Sragen.
Sunarji mengancam bakal meng-geruduk Polres Sragen pada Senin (29/11) besok jika tuntutan mereka tidak dikabulkan Polres.
“Kami mengajukan tiga tuntutan kepada Polres. Pertama, Polres agar menjadi wasit yang baik dalam sengketa FPKKS dengan PTPN IX. Oknum Polres jangan membuat ulah dengan mencari gara-gara dengan FPKKS Sragen. Dan tuntutan terakhir agar perkara yang dituduhkan kepada warga Sambirejo berinisial Km diselesai dan tidak menahan Km,” ujar Sunarji yang didampingi Sekretaris FPKKS Sragen Suyatno.
trh