Esposin, SOLO -- Fraksi PDIP DPRD Kota Solo mengusulkan ada anggaran dana hibah untuk pesantren pada APBD 2022. Hal itu sesuai amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Solo saat ini tengah membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD tahun 2022.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Dalam rapat yang digelar pada Rabu (6/10/2021), Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno, mengusulkan pemberian dana hibah bagi pesantren masuk dalam APBD Solo 2022. Hal itu dinilai penting untuk kemajuan pesantren.
Baca Juga: Penjaga Tradisi Keraton Solo yang Serbabisa itu Telah Pergi Selamanya
“Menurut kami ini [hibah untuk pesantren] sangat penting sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada pesantren yang sudah berjuang mencerdaskan anak bangsa,” ungkapnya kepada Esposin melalui pesan Whatsapp, Rabu.
Usulan tentan dana hibah untuk pesantren tersebut, menurut Sukasno, merupakan bentuk dukungan FPDIP DPRD Solo terhadap Perpres Nomor 82/2021. Apalagi Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, juga menginstruksikan FPDIP agar mendorong adanya hibah itu.
Kemajuan Pendidikan
“Usulan FPDIP ini merupakan kewajiban kami sebagai wakil rakyat. Apalagi itu menjadi instruksi Ketua DPC PDIP Solo kepada FPDIP. Pak Rudy meminta kepada kami supaya memperjuangkan dana hibah untuk pesantren,” terangnya.Baca Juga: Sisa 46.000 Warga Solo Belum Divaksin Covid-19, DKK Tetap Tancap Gas
Sukasno berharap program pemberian dana hibah untuk pesantren bisa disetujui bersama Banggar DPRD dan TAPD Solo. Dengan begitu, ia menambahkan ke depan pemberian dana hibah untuk pesantren bisa secara berkelanjutan.
Ketua Banggar DPRD Solo, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya usulan dari Ketua FPDIP DPRD Solo, YF Sukasno, ihwal pemberian dana hibah kepada pesantren. Budi juga berkomitmen untuk mendorong pemberian hibah.
Baca Juga: Mutasi Besar-Besaran, 800-An Pejabat Pemkot Solo Siap-Siap Pindah Tugas
“Itu memang amanat dari UU dalam hal ini Perpres Nomor 82/2021. Ya nanti 2022 tetap kami sampaikan agar dianggarkan hibah untuk pesantren. Saya selaku Ketua Banggar DPRD akan ikut mendorong hal ini,” tuturnya.
Mengenai wujud hibah bagi pesantren itu, menurut Budi, bisa berupa dana atau anggaran. Sebab tujuan pemberian hibah tersebut untuk kepentingan kemajuan pendidikan di pesantren-pesantren yang ada.