Esposin, SOLO - Gembok roda terpasang pada mobil milik warga yang parkir sembarang di Jl. Jendral Sudirman, Solo, Kamis (7/4/2016). Sanksi gembok roda dan denda diterapkan untuk memberikan efek jera kepada warga yang nekat parkir sembarangan di kawasan yang sudah dilarang. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur