Pengendara motor melintas di depan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Jurug, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (12/5/2014). Rusunawa tersebut diduga marak aksi jual beli atau pindah tangan tanpa persetujuan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Solo.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI