Aparat kepolisian memperlihatkan tersangka berinisial SP dan barang bukti pencurian satu unit Suzuki Futura berpelat nomor AD 1924 HA saat gelar perkara di Mapolsek Serengan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (26/6/2014). Tersangka SP dan kedua temannya mencuri mobil yang terparkir di Jl Yos Sudarso, Solo, Jawa Tengah tersebut dengan menggunakan kunci letter T pada 2 Juni 2014 lalu.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024