Aiptu Susanta dan Aiptu Yulianti, dua anggota Polsek Laweyan, Solo, Jawa Tengah mengawal tersangka kasus pencurian sepeda, Agus, 30, saat dipertemukan dengan wartawan dalam gelar perkara di Mapolsek Laweyan, Kamis (16/10/2014). Pencurian sepeda tersebut dilakukan Agus di kawasan Baron Cilik, RT 003/RW 006, Bumi, Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Senin (13/10/2014) lalu.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024