Kapolresta Solo Kombes Pol Iriansyah (ketiga dari kanan) menunjukkan barang bukti dan tersangka dengan didampingi Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Guntur Saputro (keempat darin kanan) dan Kapolsek Jebres Kompol Edison Panjaitan (kedua dari kanan) saat gelar perkara kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Mapolresta Solo, Jumat (5/9/2014). Polisi menangkap enam orang yang disangka sebagai sindikat curanmor dan menyita sembilan unit sepeda motor hasil curian dan dua unit sepeda motor milik tersangka sebagai barang bukti.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur