Warga melintas di dekat billboard yang terpasang di kawasan Palang Joglo, Kadipiro, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin (25/8/2014). Pada tiang papan reklame tersebut terpasang stiker tidak berizin dari Dinas Tata Ruang Kota Solo. Langkah Dinas Tata Ruang Kota itu merupakan bagian dari penataan reklame di Kota Solo yang dinilai sebagian kalangan semakin semrawut.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050