Pegawai negeri penertib reklame Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset (DPPKA) Solo membongkar baliho yang terpasang di Jl Ronggowarsito, Keprabon, Banjarsari, Solo, Rabu (6/8/2014). Pembongkaran papan iklan itu dilakukan karena reklame tersebut tidak dilengkapi izin dari Pemkot Solo.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia